Begini Tanggapan HDCI atas Kasus Pemukulan Anggota TNI oleh Komunitas Moge

armen
Selasa, 03 November 2020 - 12:55
kali dibaca



Ilustrasi Harley-Davidson Foto: Jauh Hari Wawan S


Mediaapakabar.com-
Kasus penganiayaan terhadap dua anggota TNI yang dilakukan anggota klub motor gede (Moge) Harley-Davidson jadi pelajaran berharga untuk semua pengendara terutama pengendara moge. Seperti yang disampaikan komunitas Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) saat menanggapi kasus tersebut.

HDCI dalam surat edaran Nomor 082/04/00/XI/2020 yang diberikan kepada seluruh anggotanya mengingatkan kepada seluruh anggota HDCI bahwa kasus ini menjadi pembelajaran bersama agar tidak terulang kembali.

Dalam surat edaran tersebut tercatat 7 poin langkah dan instruksi HDCI kepada seluruh anggota atas pemberitaan dan kasus 'Arogansi Bikers Moge' di Bukittinggi, Sumatera Barat, diantaranya:

1. HDCI sebagai salah satu organisasi Motor Besar Harley Davidson di Indonesia sangat prihatin atas kejadian dan kondisi yang terjadi saat ini sehingga diperlukan langkah-langkah antisipatif guna memberikan pengertian, pemahaman dan mencegah dampak dari kejadian ini untuk kita bersama;

2. Mematuhi segala peraturan dan perundang-undanganan yang berlaku dan selalu berpedoman pada 6 Nilai-nilai organisasi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan. Organisasi akan mengambil langkah dan sanksi tegas apabila ditemukan tindakan-tindakan yang anarkis, tidak humanis dan merugikan organisasi;

3. Menunda setiap kegiatan-kegiatan Touring dan kegiatan yang melibatkan rombongan dalam skala besar;

4. Melakukan langkah-langkah proaktif segera mungkin dengan melakukan pendekatan humanis dan sillaturahmi kepada Forkompimda setempat termasuk juga pimpinan-pimpinan TNI, Polri dan Tokoh-tokoh Masyarakat setempat guna membangun image positif bagi organisasi

5. Melakukan Kegiatan yang bersifat Charity, Sosial dan Nasionalism;

6. Publikasikan kegiatan-kegiatan positif yang sudah dan akan dilaksanakan dalam kaitan point-point di atas dengan menggunakan media sosial yang ada guna mengimbangi pemberitaan yang viral belakangan ini; dan

7. Melaporkan setiap kegiatan yang dilaksanakan.

Dalam surat edaran tersebut langsung ditanda tangani oleh ketua umum HDCI Komjen Pol. (Purn) Nanan Soekarna dan sekretaris Jenderal HDCI Jeffrey Eugene.

Banyak kasus dan keluhan atas arogansi anggota klub moge saat melakukan touring. Padahal jalan raya adalah fasilitas bersama dan penggunaannya dilindungi serta diatur oleh undang-undang.

"Sehingga harus mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menyusahkan yang lain, demi keselamatan," kata Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, kepada detikcom, Senin (2/11/2020).

Sumber : oto.detik.com
Share:
Komentar

Berita Terkini