Pemkab Asahan Berikan Penali Kasih Kepada 60 ASN

Media Apakabar.com
Senin, 19 Oktober 2020 - 14:29
kali dibaca

Mediaapakabar.com- 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berikan penali kasih kepada 60 orang ASN pada acara Hari Kesadaran Nasional (HKN) bertempat dihalaman kantor Bupati Asahan Senin (19/10/2020).

Inspektur upacara Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bambang Hadi Suprapto dalam amanatnya menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus selalu bisa mempedomani panca prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang merupakan janji atau komitmen kita terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pemerintah dan masyarakat umum.

Selain itu Bambang tentang adanya wabah pandemik COVID 19. Dan penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan saat ini terus semakin meningkat, hal ini disebabkan karena ketidak patuhan masyarakat terhadap himbauan yang diberikan oleh Pemerintah.

"Oleh karena itu, saya mengajak semua masyarakat Kabupaten Asahan agar dapat mematuhi himbauan yang telah diberikan oleh pemerintah supaya menerapkan protokol kesehatan.

Sehingga nantinya penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita cegah penyebarannya," sebut Bambang

Dalam kesempatan itu Pemkab Asahan berikan penali kasih kepada 60 ASN yang telah pensiun tahun 2020 dan bantuan duka cita kepada  10 keluarga ASN yang telah meninggal dunia.(Ed/dp)

Share:
Komentar

Berita Terkini