Dipersulit Ambil Surat Kuasa di Mapolsek Sunggal , LBH Medan dan Keluarga Kecewa

armen
Kamis, 15 Oktober 2020 - 09:33
kali dibaca



Mediaapakabar.com
-Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Martin yang mendampingi keluarga  tahanan yang meninggal di Mapolsek Sunggal, kecewa dan sesalkan sikap "oknum" Polisi yang dinilai arogan serta diduga mempersulit untuk pengambilan kuasa hukum kliennya, pada hari Rabu (14/10/2020). 

Martin mengungkapkan bahwa untuk mengambil kuasa kliennya terkesan dipersulit oleh Oknum Polsek Sunggal.

"Dari hari jumat kami kemari dan diarahkan untuk datang kembali pada hari senin menjumpai si Taufik, kami sanggupi, dan seterusnya diarahkan lagi pada hari rabu kami tunggu sampai dua jam dan tidak etis menurut kami karena surat kuasanya dititipkan, patut kami duga sudah mempersulit kami sebagai kuasa hukum korban, ada apa ini? Ujar Martin.

Martin pun menegaskan bahwa Supriyanto dan Edi Saputra  yang ada di dalam tahanan Polsek Sunggal tersebut, dinilai perlu untuk diambil kuasanya dan diberikan Perlindungan hukum dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Karena kami yakini dua orang ini adalah saksi kunci daripada kematian dua orang tahanan yang diduga dianiaya,” tegasnya.

Ditengah sesi wawancara, terdengar suara menyahut dari kerumunan wartawan yang menghardik dan protes tentang apa yang disampaikan kuasa hukum korban, wawancara wartawan dengan kuasa hukum korban bersama keluarga korban terhenti.

Akibat Kanit Polsek Sunggal Budiman Simanjuntak memotong pembicaraan dengan menyebut itu tidak benar, kami punya bukti kata dia. 

Mendapati aksi Budiman tersebut sontak saja istri dari Supriyanto (tersangka) meluapkan amarahnya. Srirahayu (30) menangis histeris sembari menunjuk nunjuk Kanit Polsek Sunggal Budiman Simanjuntak, yang ia tuduh telah mempersulit dirinya untuk bertemu suaminya, "saya tidak nyaman diperlakukan Seorang Oknum polisi seperti itu, saya dibentak bentak" urainya sembari meneteskan air mata. 

"Saya mau bertemu suami saya saja kok dilarang, dan dibentak - bentak, jadi kamu yang laporkan kami ke Polda kata dia sembari menyuruh nasi yang kubawa diletakkan?" Cetusnya. 

"Pihak keluarga berharap Kapolda Sumatera Utara agar mengusut semua ini karena Kami merasa dipersulit keluhnya. Pelayanan jajaran Polsek Sunggal terhadap masyarakat tersebut, dinilai telah mencoreng slogan Polri yang Promoter sebutnya, rasa nyaman masyarakat terhadap oknum Polisi itu sendiri ternodai, ungkapnya".   

Kepada Kapolda Sumatera Utara dia meminta agar mengusut tuntas masalah ini , pihak keluarga korban menyebutkan bahwa hasil rontgen dari Rumah Sakit Bhayangkara, menyatakakan bahwa tidak ada riwayat sakit, almarhum.  “Almarhum meninggal tidak ada gejala sakit, sehat-sehat tidak ada kelainan, “bebernya. 

Dikonfirmasi bersamaan tanggapan Kanit Polsek Sunggal, Budiman Simanjuntak terkait tudingan pihak LBH dan keluarga korban, yang dipersulit.

Budiman Simanjuntak mengatakan semua dilayani. “Kemarin itu saya PAM dan tidak ada bertemu dengan mereka, dan mereka baru saja dari dalam mana ada dipersulit,” bebernya. (AP)

 

Share:
Komentar

Berita Terkini