Bravo! Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Komplotan Pengedar Sabu Antar Provinsi

armen
Senin, 26 Oktober 2020 - 12:49
kali dibaca

Mediaapakabar.com- Berkat kerjasama Ditresnarkoba Polda Sumut dengan Polsek Kualuh Hulu, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya berhasil mengamankan 2 orang terduga komplotan pengedar Sabu antar Provinsi.

Kedua tersangka berinisial MM (35) warga Jalan Teunku Muda Lamkuta Desa Utenbai Kecamatan Bandar Sakti Kota Lhokseumawe, Aceh dan S (33) warga Dusun XII Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Sumut, ditangkap saat melintas di Jalinsum tepatnya di depan Toko Necis Kota Aekkanopan, Kualuh Hulu, Labura, Minggu (25/10) sekira pukul 12.35 WIB.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, S.H.,M.H., mengatakan, ditangkapnya kedua tersangka berdasarkan informasi dari Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut , Minggu (25/10) sekitar pukul 12.00 WIB,yang menyatakan bahwa ada 2 orang laki-laki diduga komplotan jaringan Narkoba antar provinsi akan melintas dari arah Medan menuju Dumai mengendarai mobil Innova hitam BL 1823 LM diduga di dalamnya membawa Narkoba jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya langsung melakukan pemantauan di seputaran Jalinsum Aekkanopan.

"Sekira pukul 12.35 WIB, mobil dengan ciri yang dimaksud melintas di Jalinsum Aekkanopan tepatnya di depan Toko Necis Kota Aekkanopan, Tim kemudian langsung melakukan penyetopan terhadap mobil tersebut dan berhasil mengamankan kedua tersangka, "jelasnya AKP Sahrial.

Meski tak mendapati barang bukti, namun tim mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka merupakan komplotan pengedar sabu antar Provinsi. Keduanya langsung diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu guna dilakukan pengembangan. 

"Sekira pukul 17.00 WIB, Tim Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Kompol Deddi Junaidi Harahap membawa kedua tersangka berikut mobil Innova hitam BL 1823 LM ke Mapolres Labuhanbatu guna proses penyelidikan lebih lanjut, "tutup Kapolsek. (Nathan Nababan).
Share:
Komentar

Berita Terkini