Anggota DPRD Medan Ini Minta PKL di Kesawan Ditata, Bukan Ditertibkan

armen
Selasa, 20 Oktober 2020 - 19:11
kali dibaca



Mediaapakabar.com
-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Rudiawan Sitorus, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Kesawan. “Baiknya pedagang itu ditata bukan ditertibkan,” ujarnya kepala wartawan di Medan, Selasa (20/10/2020).

Menurutnya, keberadaan pedagang kecil atau pelaku UMKM di Jalan Kesawan bisa menjadi pematik pertumbuhan ekonomi yang sempat terpuruk akibat pandemi covid-19.

Di beberapa daerah, diakuinya pemerintah setempat melakukan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL). Di Kesawan apabila dilakukan penataan, maka bisa menjadi icon Kota Medan.

“Kalau selama ini semrawut, bikin macat atau yang lain karena belum ditata saja. Kalau sudah ditata, diarahkan bisa lebih baik,” urainya.

Seperti diberitakan Satpol PP Kota Medan berencana menertibkan Jalan Kesawan agar bebas dari PKL. Sebab, keberadaan PKL menimbulkan kemacatan.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, mengaku, akan menertibkan kawasan tersebut dalam waktu dekat.

Surat permintaan pengosongan lokasi sudah dilayangkan kepada masing-masing pedagang. Sebab, keberadaannya sudah meresahkan.

“Surat peringatan pengosongan lokasi sudah dilayangkan. Apabila, tidak diindahkan akan kami tertibkan secara paksa,” ujar Sofyan, Senin (19/10/2020)

Permintaan pengosongan lokasi juga disampaikan Camat Medan Barat, Rudi Faizal Lubis. Mengingat, keberadaan para pedagang kaki lima ini tidak diperbolehkan. Selain merusak estetika kota, keberadaanya meresahkan pengguna jalan lainnya.

“Kami sudah layangkan surat peringatan pengosongan tempat kepada pedagang. Bahkan, sudah tiga kali kami layangkan surat tersebut. Sebab, meresahkan masyarakat. Makanya, kami minta itu segera dikosongkan,” tegasnya.


Sumber :Mediaportibi.com

Share:
Komentar

Berita Terkini