Terkait hal tersebut, Direktur Komunikasi, Kemitraan, dan Pengembangan Ekosistem Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan, saat ini Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) 76/2020 sedang dalam tahap finalisasi. Sehingga pendaftaran gelombang 4 Kartu Pra Kerja belum terealisasi hingga saat ini.
"Beberapa kesepakatan dari berbagai Kementerian dan Lembaga juga sedang diproses. Di sisi operasi, Manajemen Pelaksana sedang menyiapkan hal-hal teknis untuk mengakomodasi Perpres, Permenko baru dan arah kebijakan Komite," ujar Panji dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2020).
Panji menambahkan, jika keputusan mengenai pembukaan pendaftaran gelombang 4 telah diambil Komite, maka Manajemen Pelaksana akan segera membuka pendaftaran.
Panji menambahkan, jika keputusan mengenai pembukaan pendaftaran gelombang 4 telah diambil Komite, maka Manajemen Pelaksana akan segera membuka pendaftaran.
"Pendaftaran gelombang 4 yang diperkirakan sebelum akhir pekan depan," kata dia.
Dia juga menyebut, kuota jumlah penerima Kartu Prakerja per gelombang 4 akan jauh lebih besar daripada 3 gelombang sebelumnya.
Dia juga menyebut, kuota jumlah penerima Kartu Prakerja per gelombang 4 akan jauh lebih besar daripada 3 gelombang sebelumnya.
Sumber :Okezone.com