Sekretaris DPC Granat Simalungun Adri Pinantoan SPd |
DPC Granat Kabupaten Simalungun juga
mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada Satgasus Merah Putih
Bareskrim Mabes Polri , Polda Metro Jaya , Polda Kalimantan Selatan yang Pada 6 Agustus 2020 kembali
mempersembahkan Prestasi Gemilang menjelang Dirgahayu Kemerdekaan
Republik Indonesia Ke 75 pada Tanggal 17 Agustus 2020, Dengan Tema ,
Indonesia Maju.
Dengan berhasilnya Tim Satgassus
Merah Putih mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 300
Kilogram di Kota Banjarmasin oleh 2 Orang pria Tersangka , diduga anggota
sindikat narkotika Internasional .
“Pengungkapan ini adalah
dari pengembangan kasus 208 Kilogram narkotika jenis sabu dan 543.969 butir
ekstasi yang diungkap pada 11 Maret 2020 yang lalu,” tandas Kapolda Kalimantan
Selatan, Irjend.Polisi.Dr.Nico Afinta Karo Karo,SIK,SH,MH.
Menurut Adri, dengan adanya
pengungkapan ini membuktikan Aparat
Penegak Hukum khususnya Polri tidak pernah lengah dan lalai di dalam
melaksanakan tupoksinya walaupun di masa pandemic Covid-19 ini.
“ Ini juga menegaskan, bahwa para
bandar dan pengedar ini tetap bersemangat pantang menyerah untuk menginfiltrasi barang
haram narkotika ke pemukiman pemukiman warga masyarakat Indonesia baik di
Wilayah Pedesaan maupun wilayah Perkotaan dengan memanfaatkan situasi
masa pandemic Covid-19 ini,” beber Sekretaris DPC Granat Kabupaten Simalungun
ini kepada mediaapakabar.com, Minggu, 9 Agustus 2020.
DPC Granat Kabupaten Simalungun melalui
Sekretaris nya Adri Pinantoan,SP.d
juga mengapresiasi kinerja
Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba Polres
Siantar, AKP.David Sinaga atas pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dan
ganja selama 3 hari berturut-turut didalam sepekan
yakni :
1.Tanggal 3 Agustus 2020 Satuan
Reserse Narkoba Polres Siantar dibawah kepemimpinan AKP.David Sinaga berhasil
mengungkap barang bukti 6 paket Narkotika diduga jenis ganja dengan total
bruto 8,36 gram dan bruto 70 gram.
2. Tanggal 5 Agustus 2020 Satuan Reserse
Narkoba Polres Siantar dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba Polres
Siantar,AKP.David Sinaga berhasil kembali diungkap 1 paket narkotika diduga
jenis sabu dengan bruto 0,20 gram.
3. Tanggal 6 Agustus 2020 kembali
Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba Polres
Siantar, AKP.David Sinaga kembali berhasil
mengungkap kasus narkotika diduga jenis sabu dengan bruto 0,56 gram dan bruto
20,36 gram.
DPC Granat Kabupaten Simalungun juga
akan tetap bersemangat untuk mendukung setiap prestasi kinerja dari Aparat
Penegak Hukum Baik PolrI maupun BNN di Wilayah Kabupaten Simalungun dan Wilayah
Kota Siantar didalam upaya memberantas peredaran gelap Narkotika dan Pre-kursor
narkotika berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020.
Sekretaris DPC Granat Simalungun Adri
Pinantoan,SP.d juga mengucapkan
terimakasih kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjend.Polisi Martuani Sormin atas
amanah kepada AKP.David Sinaga menjadi Kasat Narkoba Polres Siantar, dimana
atas pengamatan DPC Granat Kabupaten Simalungun bahwa mulai dari
awal menjabat Kasat Narkoba Polres Siantar,AKP.David Sinaga hingga sekarang ini
tetap konsisten menunjukkan prestasi prestasi kinerja Merah Putih didalam
memberantas peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Kota Siantar.
“ Stop Narkoba Cegah Narkoba , Mari
Selamatkan Generasi Emas Penerus Bangsa Indonesia Para Pelajar SD
, SMP, SMA dan Mahasiswa dari pengaruh maut bahaya narkoba.Hidup 100% : Sadar , Sehat,
Produktif , dan Bahagia Tanpa narkoba ,” tandasnya.(Bambang)