Kejari Labuhanbatu Geledah Kantor Kades Halimbe

Media Apakabar.com
Rabu, 29 Juli 2020 - 17:20
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu batu melakukan pengeledahan di Kantor Kepala Desa Perkebunan Halimbe, Aek Natas, Labura, Rabu (29/7) 

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Kejari Labuhanbatu mengamankan sejumlah dokumen terkait penyidikan dugaan korupsi pengunaan dana desa Perkebunan Halimbe.

Impormasi yang dihimpun dari warga sekitar, Tim Kejari datang sekira pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, Tim meninggalkan Kantor kepala desa tersebut.

"Mereka datang kira-kira jam 12.00 WIB, 2 jam kemudian mereka pulang dengan rombongan 4 sampai 5 mobil bang,"ucap Lamhot Siahaan kepada Mediaapakabar.com.

Sebelumnya, pada Rabu (22/7) lalu, usai resepsi Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60, Kajari Labuhanbatu, Kumaedi SH didampingi Kasi Pidsus M Husairi SH, Kasi Intelijen Sahron Hasibuan SH, Kasi Pidum Bani Immanuel Ginting SH, Kasi Datun Yunitri Citania Sagala SH, Kasubbagbin Rawatan Manik SH serta Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Naharuddin Rambe SH, mengelar konferensi pers menyampaikan penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kejari Labuhanbatu menaikkan status 2 kasus dugaan korupsi dana desa di Labura ke tahap penyidikan. Total kerugian negara dari 2 kasus itu mencapai Rp1,4 miliar. 

Kajari menyebut, potensi kerugian negara atas dugaan korupsi dana desa di Desa Perkebunan Halimbe mencapai Rp500 juta. Sedangkan kerugian di Desa Bulungihit sampai Rp900 juta. (Nathan Nababan)
Share:
Komentar

Berita Terkini