200 Kg Sabu Diungkap BNN di Tangerang, DPC Granat Simalungun: Bukti Aparat Tidak Lengah Berantas Narkoba

armen
Rabu, 29 Juli 2020 - 18:11
kali dibaca
dr Jimmy Goeltom ( no 2 dari Kanan)

Mediaapakabar.com- Ketua DPC Granat Simalungun, dr.H.Jimmy Goeltoem mengapresiasi kerja keras Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN, Irjen.Polisi.Arman Depari  yang berhasil mengungkap 200 Kilogram Narkoba Jenis Sabu di Tangerang sekaligus juga sebagai suatu pembuktian yang nyata kepada Masyarakat Indonesia walaupun di masa pandemic Covid-19 ini BNN Republik Indonesia tidak lengah tetap bekerja keras melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Ketua DPC Granat Simalungun juga mendukung kinerja Aparat Aparat Penegak Hukum  baik dari BNNK Simalungun sebagai Leading Sector  Pencegahan, Pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Pre-kursor Narkotika berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika beserta Satuan Narkoba Polres Simalungun didalam Perang Terhadap Narkoba berdasarkan INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Nomor: 2 Tahun 2020, Rencana Aksi Nasional P4GN, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika dan Pre-kursor Narkotika Tahun 2020-2024 yang melibatkan 73 Kementerian/Lembaga , 34 Pemerintah Provinsi, dan 514 Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Seluruh Indonesia.

Menurut dr. Jimmy, Ketua Umum DPP GRANAT , Dr.Henry Yosodiningrat,SH,MH dan Ketua Dewan Pembina DPP GRANAT, Komjend.Polisi(Purn) Togar.M.Sianipar senantiasa mengingatkan kepada DPC GRANAT Simalungun agar konsisten menjauhi narkoba dan mencegah peredaran gelap narkoba terutama kepada generasi muda Bangsa Indonesia,Para Pelajar dan Mahasiswa,serta senantiasa berusaha agar tetap bersinergi dengan Stakeholder TNI BNNK Simalungun, Satuan Narkoba Polres Simalungun dan Pemerintah Daerah.

“Seluruh Stakeholder harus saling bergandengan tangan , bahu membahu baik dari Unsur TNI , BNNK Simalungun,Sat Narkoba Polres Simalungun, Pemerintah Daerah, didalam memberantas dan membasmi peredaran gelap narkoba karena merusak generasi penerus bangsa,” kata dr Jimmy Goeltom, Rabu (29/07/2020).

Kata dr Jimy , status Kondisi Darurat Narkoba yang sekarang ini bukan hanya retorika dan isu melainkan ancaman faktual yang selama ini masih dilihat sebelah mata . “ Kita bisa saksikan walaupun di masa pandemic Covid-19 ini kenyataan nya para pengkhianat Bangsa Indonesia yakni sindikat bandar dan pengedar narkoba tetap bersemangat dengan gigih supaya narkoba bisa beredar di warga masyarakat,” jelas ketua DPC Granat Simalungun ini.

Untuk itu  dr Jimmy berharap, kiranya komitmen yang sungguh-sungguh dari semua stakeholder  untuk bersama-sama menyatakan  PERANG TERHADAP peredaran gelap narkoba. “Agar anak,cucu ,keluarga ,tetangga, sahabat dan teman kita tidak terbujuk rayuan maut para bandar dan pengedar narkoba yang  ingin membunuh secara pelan pelan Generasi Muda dan Pelajar Bangsa Indonesia menuju maut kehancuran,” tandas  H.Jimmy Goeltoem (dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini