Anggota Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Aipda Daely dibacok sekelompok orang tak dikenal Rabu 10 Juni 2020, saat mau menangkap DPO kasus tawuran. Foto iNews TV/Yudha B |
Anggota Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ini dibacok sekelompok orang saat hendak menangkap
Erwin otak pelaku tawuran yang juga berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M Rahmani Dayan, Kamis (11/6/2020) mengatakan, awal kejadian saat anggota Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi bahwa Erwin seorang DPO sedang duduk-duduk di Depan Lorong Supir Kel Belawan I, Kec Medan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M Rahmani Dayan, Kamis (11/6/2020) mengatakan, awal kejadian saat anggota Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi bahwa Erwin seorang DPO sedang duduk-duduk di Depan Lorong Supir Kel Belawan I, Kec Medan Belawan.
Atas informasi tersebut Unit Pidum Satreskrim yang berjumlah
enam orang langsung menuju TKP dipimpin Kanit Pidum Ipda Erikson Siahaan untuk
melakukan penangkapan terhadap DPO tersebut.
“Pada saat Aipda Daely berhasil memegang DPO Erwin kemudian datang beberapa orang yang diduga teman teman dari Erwin dari dalam Lorong Supir dengan membawa sajam kemudian langsung mengeroyok dan membacok Aipda Daely. Setelah itu DPO Erwin bersama teman-temannya langsung melarikan diri,” ujarnya.
Melihat kejadian tersebut, kemudian Tim dari Satreskrim langsung membawa Aipda Daely ke RS Martha Friska Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli untuk mendapatkan pertolongan medis. Karena lukanya cukup parah korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
"Saat ini kondisi Aipda Daely yang mengalami luka bacok pada bagian kepala, bahu dan lengan sebelah kanan sudah dalam perawatan tim media RS Bhayangkara Medan,” tandasnya
Sumber :Sindonews.com