Komisi III DPRD Medan Dorong Maksimalkan PAD Sektor Tera Ulang

Media Apakabar.com
Selasa, 09 Juni 2020 - 16:37
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Anggota DPRD Medan Hendri Duin Sembiring dorong petugas Dinas Perdagangan Kota Medan proaktif menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi tera tera. Dengan maksimalnya pengawasan tera ulang, dipastikan akan meningkatkan PAD.

Hal tersebut dicetuskan Hendri Duin Sembiring (foto) saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan Kota Medan, di ruang Komisi III gedung dewan, Selasa (9/6/2020). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III Abdul Rahman. Juga dihadiri Kepala Dinas Perdagangan Damikrot dan stafnya.

Dikatakan Hendri Duin asal politisi PDI P itu, target Rp 350 juta dari retribusi dinilai terlalu kecil. Sebab, banyak pedagang di 53 pasar Kota Medan.

Dikatakan Hendri Duin, dengan pengawas yang maksimal, selain meningkatkan PAD juga akan memberikan kenyamanan terhadap konsumen. Dimana, saat belanja menggunakan timbangan tidak akan tertipu lagi dengan volume.

 Sama halnya Wakil Ketua Komisi III, Abdul Rahman menyayangkan pernyataan Damikrot yang mengeluhkan jika SPPD petugas tera-tera yang dipotong akibat covid-19. Menurutnya, tak pantas seorang ASN mengeluhkan pemotongan SPPD dalam menyelesaikan tugasnya.

“Saya tadi dengar jika petuga tera yang jumlahnya 16 orang itu ngeluh karena SPPDnya dipotong akibat covid-19. Akibatnya sampai sekarang baru mendata timbangan pedagang di 10 dari 53 pasar tradisional di kota Medan. Jika ini tidak selesai, saya akan buat pernyataan di media kalo dinas perdagangan tak bekerja karena SPPD dipotong,” sebutnya.*
(Sugandhi Siagian)

Share:
Komentar

Berita Terkini