Mediaapakabar.com-Dor! Satu tersangka Spesialis pembongkar rumah terpaksa ditembak Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Timur karena mencoba melawan saat dilakukan pengembangan.
Sebelumnya, tersangka diringkus dalam
penyergapan di Jalan Setia Jadi Gg Keluarga.
Adapun tersangka yang ditembak
bernama Khairul Anwar alias Wawan Keling (35) warga Jl. Karya Bakti Kel.
Indra Kasih Kec. Medan Tembung. Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak rumah
korban Riki Chandra (22) warga Jl. Setia Jadi gg Selamat No. 19 B Kel. Tegal
Rejo Kec. Medan Perjuangan dengan membawa kabur 1 Unit Laptop Merk ASUS X 441 N
Hitam, 1 Unit HP Android Merk Vivo warna biru, 1 buah dompet hitam, 1
buah KTP atas nama Sandi Kurniawan Pulungan, 1 buah STNK sepeda motor Honda
Supra X BK 6861 YBA, atas nama Amri Marwan Pulungan, 1 buah ATM Mandiri
atas nama Sandi Kurniawan Pulungan, dan Uang tunai Rp 300.000.
Kapolsek Medan Timur
didampingi Kanit Reskrim, mengatakan terkuaknya kasus bongkar rumah di
Jl. Setia Jadi Gg Selamat No. 19 B Kel. Tegal Rejo Kec. Medan Perjuangan, usai
korbannya Riki Chandra (22) membuat laporan ke SPKT Polsek Medan Timur.
Tanpa buang waktu, Tekab dibantu
personil piket reskrim, turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
"Berkat kekompakan di lapangan
serta laporan masyarakat petugas pun berhasil menciduk tersangka yang
berada di Pasar III Gg Surip Kel. Tegal Rejo Kec. Medan Perjuangan, tanpa
perlawanan tersangka pun mengakui perbuatannya yang telah membokar rumah
Riki Chandra. Ketika dilakukan pengembangan oleh petugas, tersangka
mencoba melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak
terukur dan terarah pada bagian kaki,” kata Kapolsek Medan Timur.(Fzi)