Awasi Anggaran Penanganan Corona, Doni Monardo Persilakan KPK-Bareskrim Sadap Telepon

armen
Rabu, 17 Juni 2020 - 19:16
kali dibaca


Mediaapakabar.com-Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengundang KPK hingga Bareskrim Polri  untuk bergabung dengan Gugus Tugas dalam menjalankan pengawasan terhadap anggaran  yang digunakan untuk penanganan virus Corona (COVID-19).

 Doni menegaskan akan mempertanggungjawabkan semua anggaran yang digunakan untuk penanganan virus Corona (COVID-19) tersebut.

"Yang bisa kami laporkan adalah anggaran untuk penanganan COVID yang dikelola oleh Gugus Tugas itu kami pertanggungjawabkan, baik itu pengadaan APD bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, kemudian pengadaan reagen. Dan kami melibatkan para unsur pengawas, baik dari BPKP, LKPP, bahkan kami mengundang Bareskrim dan KPK, Pak, untuk masuk di Gugus Tugas," kata Doni dalam rapat virtual Komisi X DPR, Rabu (17/6/2020).

Doni bahkan mempersilakan KPK menyadap telepon pribadinya. Ia juga mempersilakan KPK menyadap telepon para pejabat di Gugus Tugas COVID-19 yang berhubungan dengan pengadaan barang.

"Dan kami juga meminta KPK silakan mau disadap telepon, handphone-nya Kepala Gugus Tugas, nomornya cuma satu, dan semua pejabat yang berhubungan dengan pengadaan barang," ujarnya.

Doni menegaskan hal itu dilakukan untuk mengamankan keuangan negara. Jika ditemukan indikasi penyelewengan, Doni meminta agar dilakukan penegakan hukum.

Sumber :Detik.com

Share:
Komentar

Berita Terkini