Terkait Larangan Mudik, Polisi Tegaskan Tak Ada Kongkalikong

armen
Senin, 11 Mei 2020 - 17:31
kali dibaca


Polisi memberhentikan mobil travel di jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (11/5/2020). Jika kedapatan mengangkut pemudik, kendaraan akan disuruh memutar balik di pintu Tol Cikarang Barat. Foto: SINDOphoto
Mediaapakabar.com-Polisi menegaskan tak ada pandang bulu dan main mata terkait penerapan larangan mudik sebagaimana isu yang beredar di masyarakat. Polisi tidak hanya akan menindak pemudik bandel, tapi juga menindak polisi yang kedapatan kongkalikong dengan pemudik.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama Operasi Ketupat 2020 polisi bakal terus menindak masyarakat yang melanggar larangan mudik sebagaimana kebijakan pemerintah.

"Penindakan juga jawaban dari keraguan masyarakat yang menilai ada beberapa isu, Polri main mata dengan pemudik dan terima sogokan dari para sopir. Jadi dalam penindakan ini Polri menegaskan mudik tetap dilarang," ujarnya, Senin (11/5/2020)

Penindakan pemudik dan travel gelap menunjukkan keseriusan Polri dalam menerapkan kebijakan larangan mudik. Bila memang ada anggota Polri yang bermain mata ataupun menerima sogokan dari pemudik, masyarakat diminta melaporkannya.

"Tolong datakan dan video kan, akan kami tindak tegas termasuk direkomendasikan untuk diberhentikan," kata Sambodo.

Ditlantas Polda Metro Jaya sudah membentuk tim untuk mengawasi pemudik bandel dan travel gelap yang menawarkan jasa mudik. 18 pos pantau terpadu telah dibuat sejak Operasi Ketupat 2020 digelar untuk menindak pelanggar larangan mudik baik di jalur tol, arteri maupun jalur tikus.

"Jangan coba-coba mudik, kasihan keluarga di kampung. Jangan sampai kita bawa wabah ke sana. Sebaiknya tetap di rumah saat ini dan ikuti kebijakan pemerintah," ucapnya. 


Sumber :Sindonews.com
Share:
Komentar

Berita Terkini