Polda Sumut Telusuri Kasus Penyelewengan Dana Bansos dan Sembako

armen
Senin, 18 Mei 2020 - 19:37
kali dibaca



Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin
Mediaapakabar.com-Polda Sumut saat ini  tengah mendalami dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) di sejumlah daerah di Sumut. "Sebagaimana instruksi Presiden, kami akan terapkan kasus ini sebagai tindak pidana korupsi. Ada beberapa wilayah yang sudah kami telusuri. Kami sedang kumpulkan data apakah benar terjadi tindak pidana korupsi,"ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Senin (18/5).

Dia  memastikan Polda Sumut tidak akan memberikan toleransi pada tindakan yang menyentuh rasa keadilan, seperti dugaan penyelewengan penyaluran Sembako, Bansos dan BLT. 

"Saya tidak perlu sebutkan daerah mana saja. Saya sudah perintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan bantuan sosial dan atau bantuan langsung tunai," pungkasnya.

Sebelumnya, isu penyimpangan bansos dan BLT ini mulai banyak disuarakan masyarakat belakangan ini. Bahkan sejumlah unjuk rasa dilakukan warga untuk menyampaikan ketidakpuasannya. 

Kapolda  pun mengakui ada masalah dalam penyaluran bansos dan BLT saat ini. Persoalannya tidak terlepas dari pendataan dan administrasi. "Ada yang rumahnya  permanen, rumahnya bagus, tapi dia menerima bansos dan di rumahnya ditulis sebagai penerima bansos. Ini menyinggung rasa keadilan kita. Ini  masalah data. Data ini perlu divalidasi dan di-up-date," ujar Irjen Martuani.

Kesalahan dalam pendataan, menurutnya, juga membuat bantuan menjadi tumpang tindih. Ada warga yang sudah mendapat bantuan dari Kemensos, kembali mendapat dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Kondisi ini yang membuat mayarakat merasakan ketidakadilan.

Karena itu, Kapolri menginstruksikan tiap  Polsek dan Polres langsung action memberi bantuan ke orang yang belum mendapatkan bantuan. “ Sesuai perintah Kapolri, masing-masing Polres menyiapkan 10 ton beras, dananya dari Mabes Polri, dan Polda Sumut menyiapkan 25 ton beras, untuk  masyarakat  yang belum kebagian atau tidak dapat bantuan," tegas Kapolda Irjen Martuani.

Terkait dengan adanya pasar murah di Sumatera Utara, Kapolda menyebut pihak panitia seharusnya berkoordinasi dengan Polda Sumut. "Sehingga ada mekanisme sehingga tidak menimbulkan kerumunan masyarakat. Psycal distancing itu wajib," sebutnya.

Untuk itu, Martuani mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi psycal distancing.
"Ini akan menimbulkan masalah baru. Kita mengimbau kepada masyarakat dan panitia untuk patuh protokol kesehatan," pinta Irjen Martuani.(dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini