Tim Gurita Polres Tanjung Balai Tangkap Penganiaya Wartawan TV

armen
Selasa, 07 April 2020 - 08:52
kali dibaca



tsk diapit personil Tim Gurita Polres Tanjunbalai
Mediaapakabar.com-Kurang dari 24 jam,  tersangka pelaku pembacokan seorang wartawan Televisi di Jalan Anwar Idris, lingkungan 3, Kel. Bunga Tanjung, Kec. Datuk Bandar Timur, Tanjung Balai berhasil diringkus Tim Gurita Polres Tanjung Balai.

Akibat kejadian  yang terjadi pada hari Minggu (5/4/2020) Jam 21:30 WIB tersebut, korban Arna Wanda Parwata (43) warga Jalan Ir. Juanda, Kel. Lestari, Kisaran harus dilarikan ke RS terdekat karena mengalami luka robek di kepala sebelah kiri  akibat dibacok  pelaku bernama Erwin Susanto alias Ucok (43) warga Jalan Anwar Idris, Kel. Bungan Tanjung, Kec. Datuk Bandar Tanjung Balai dengan menggunakan sebilah parang
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan, kejadian bermula pada saat korban bersama istrinya Eka Sartika berangkat dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor dengan maksud untuk menyelesaikan perselisihan antara istri korban dengan pelaku yang terjadi pada saat rapat organisasi dan saat itu mereka berjanji untuk berjumpa agar masalah bisa diselesaikan.
Namun , ditengah perjalanan korban dan istrinya bertemu dengan pelaku di jalan Anwar Indris, dan saat itu korban menghentikan laju sepeda motornya. “Ketika itu pelaku langsung mendatangi korban sambil menenteng sebilah parang dan langsung membacok kepala korban,”ucap AKBP Putu Yudha Prawira., Senin(6/4).
Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke RS ,istri korbanpun langsung membuat laporan ke Polres Tanjung Balai.
“Selain menangkap tersangka kami juga menyita sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban,”pungkas AKBP Putu Yudha Prawira.(rel/dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini