tsk diapit personil Tim Gurita Polres Tanjunbalai |
Akibat
kejadian yang terjadi pada hari Minggu
(5/4/2020) Jam 21:30 WIB tersebut, korban Arna Wanda Parwata (43) warga Jalan
Ir. Juanda, Kel. Lestari, Kisaran harus dilarikan ke RS terdekat karena
mengalami luka robek di kepala sebelah kiri
akibat dibacok pelaku bernama
Erwin Susanto alias Ucok (43) warga Jalan Anwar Idris, Kel. Bungan Tanjung,
Kec. Datuk Bandar Tanjung Balai dengan menggunakan sebilah parang
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira dalam
keterangannya kepada wartawan menjelaskan, kejadian bermula pada saat korban
bersama istrinya Eka Sartika berangkat dari rumahnya dengan menggunakan sepeda
motor dengan maksud untuk menyelesaikan perselisihan antara istri korban dengan
pelaku yang terjadi pada saat rapat organisasi dan saat itu mereka berjanji
untuk berjumpa agar masalah bisa diselesaikan.
Namun
, ditengah perjalanan korban dan istrinya bertemu dengan pelaku di jalan Anwar
Indris, dan saat itu korban menghentikan laju sepeda motornya. “Ketika itu
pelaku langsung mendatangi korban sambil menenteng sebilah parang dan langsung
membacok kepala korban,”ucap AKBP Putu Yudha Prawira., Senin(6/4).
Akibat kejadian
itu, korban harus dilarikan ke RS ,istri korbanpun langsung membuat laporan ke
Polres Tanjung Balai.
“Selain
menangkap tersangka kami juga menyita sebilah parang yang digunakan untuk
membacok korban,”pungkas AKBP Putu Yudha Prawira.(rel/dn)