tsk |
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban Muhammad Rapizah(20)warga Perumuhan Menteng Indah Kecamatan Medan Amplas.
Setelah menerima laporan korban Tim Opsnal Tekab Polsek Patumbak dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu G. Manurung langsung melakukan Cek/Olah TKP. Namun saat melakukan cek TKP, tim tekab polsek patumbak melihat pelaku pencurian dengan kekerasan an Benni Nazara(35) sedang berdiri diri dibahu jalan seputaran Jln Sm Raja Simpang Amplas Kec Medan. Amplas.
Tak ayal, langsung saja tim menangkap pelaku tersebut .selanjutnya tim melakukan pengembangan dan dari hasil pengrmbangan tersebut Tim langsung memburu teman tersangka lainnya. pelaku an. Roy (27)dan pelaku an. Nelvizar (37).
Kemudian Tim mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti satu gunting stainless, uang Rp 65.000 , satu unit HP Oppo milik korban Mhd Rafizah ke Polsek Patumbak untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Patumbak Kompol Arvin Fahreza SIK SH yang dikonfirmasi wartawan ,Senin (6/4) membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelakuCuras tersebut. “Ketiganya kita amankan untuk diproses oleh penyidik, Sedangkan penadah an. Fajar dan pelaku lain an. Budi dan Dedi sudah melarikan diri (DPO),"kata Kapolsek(fzi)