PSBB Sudah Mirip Dengan Lockdown

Media Apakabar.com
Senin, 06 April 2020 - 16:31
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala SPd.I mengakui kalau Kota Medan sudah masuk zona merah Covid-19.  Adanya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 tahun 2020 tentang pengajuan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sejak awal sudah kita lakukan, itu mirip-mirip dengan lockdown, Cuma Pemda belum memiliki payung hukum untuk lockdown, maka kita lakukan pembatasan-pembatasan. Seperti pembatasan keluar rumah kalau tidak sangat penting, sekolah diliburkan. Medan sudah melakukan PSBB jadi tidak perlu bermohon lagi,” kata Rajudin Sagala kepada wartawan, Senin (6/4).

Karena kalau dilakukan lockdown dikhawatirkan keuangan negara tidak akan kuat menanggung kebutuhan rakyat, termasuk APBD Medan juga dipastikan tidak cukup. Maka yang dilakukan pemko sudah sama seperti PSBB, apalagi pemko melakukan penutupan sejumlah ruas jalan.

Tujuan penutupan jalan kata politisi PKS ini untuk memantau orang-orang yang keluar dan masuk Kota Medan. Begitu ada yang masuk atau keluar, kendaraannya dicatat dan ditanyai tujuannya datang atau keluar Medan untuk apa.

“Kalau mau berobat, kita minta surat rujukannya, kemudian suhu tubuh pendatang dan yang keluar Medan kita ukur dan kendaraannya disemprot dengan disinfektan. Kalau ada yang demam maka harus kita karantina,” terang Rajudin.

(*Sugandhi Siagian)
Share:
Komentar

Berita Terkini