Sekretaris Desa Pasi Amran Padli Ujung,didampingi TPK Desa Pasi Sulam Al Asy Manik Foto.bob |
Dijelaskan Sulam Manik,bahwa Anggaran sebesar Rp 1.1 Milyar tersebut dibagi empat kegiatan yang meliputi bidang Pembangunan sebesar Rp 704 juta.,Untuk penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sebesar Rp 332 juta,bidang Pembinaan Masyarakat Rp 82 juta serta untuk Bidang pemberdayaan Masyarakat dialokasikan sebesar Rp 66 juta.
"Pengalokasian Dana Desa di Desa Pasi ini sudah dilaksanakan Oleh Kepala Desa dengan baik dan lancar.Saya Tim Pengelola Kegiatan bekerja sama dan bersinergi dalam pelaksanaan pekerjaan Pisik dilapangan,mudah mudahan hasil nya nanti dapat di nikmati oleh warga Desa Pasi ini,"ucap Manik.
Ditambah Ujung, dalam pelaksanaan Pengalokasian Dana Desa di Desa Pasi,Kepala Desa telah melaksanakannya sesuai dengan Peraturan yang sudah di tentukan didalam Permendagri.
Seluruh Komponen, termasuk Perangkat Desa diberdayakan sesuai dengan tupoksi masing masing.Masalah Honor Baik honor Perangkat Desa maupun Honor TPK Desa di bayarkan sesuai ketentuan.
" Jadi dalam hal ini Kepala Desa Pasi tidak pernah memonopoli atau tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa .Kalau Ada orang mengatakan bahwa hubungan TPK dan Kepala Desa Tidak Harmonis itu jelas salah, soalnya Setahu saya selama ini kami akur akur saka kok,belum pernah ada masalah,"tambah Ujung.(Bob)