Dor! Tekab Polsek Medan Barat Tembak DPO Kasus Begal

armen
Jumat, 20 Maret 2020 - 19:28
kali dibaca


Mediaapakabar.com-Dor! Petualangan Muhammad Yusuf Nasution (26), warga Jalan Pasar III Gang Satria Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang  didunia kejahatan jalanan dihentikan Tim Khusus Anti Bandit Polsek Medan Barat.  

Pria yang di DPO pihak kepolisian dan mengaku sudah 10 kali beraksi ini di "hadiahi" timah panas karena mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan. Sebelumnya, bandit jalanan ini bersama dua rekannya membegal  Muhammad Fauzi (24), warga Jalan Budi Keadilan Lingkungan 23 No. 1 Kelurahan Pulau Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat pada hari Jumat 28 Desember 2018 lalu.

Saat itu, korban yang melintas di depan Kampus Dharma Wangsa, Jalan Kolonel Yos Sudarso kehilangan Honda Scoopy pelat BK 6494 AGN karena ditendang tersangka hingga terjatuh.

“Korban yang tidak terima kehilangan harta bendanya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Medan Area,” ujar Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, Jumat, (20/3/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, pada Tahun 2018, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku bernama Alfan Hutagaol dan diamankan satu sepeda motor Hinda Vario.

Saat diinterogasi, Afdhal mengungkapkan, Alfan mengakui beraksi bersama ketiga temannya Haris, Yusup dan Dayat.

“Pada tahun 2018 selain Alfan, Tim juga meringkus salah seorang pelaku bernama Haris,” ungkapnya.

Setelah satu tahun empat bulan, Tekab Medan Barat, mengendus keberadaan tersangka Yusuf di kediamannya.

“Petugas pun bergerak cepat mendatangi rumah Yusuf dan berhasil meringkusnya. Berdasarkan keterangan Yusup, dirinya mendapatkan Rp.500 ribu dari hasil penjualan,” sebutnya.

Setelah diamankan, Kompol Afdhal menerangkan, Yusup pun dibawa untuk melakukan pengembangan menunjukan pelaku lain dan barang bukti
.
“Namun sayang, saat itu, pelaku berusaha melawan dengan mencoba melarikan diri. Karena itu, tersangka terpaksa ditembak,” terangnya seraya menambahkan tersangka mengaku telah 10 kali melakukan aksi serupa.

Dia menambahkan, usai diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Medan Barat untuk diproses.(dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini