Diisukan Melakukan Pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabid Dinsos Fakir Miskin Putri Muswira Angkat Bicara

armen
Senin, 16 Maret 2020 - 19:28
kali dibaca



Mediaapakabar.com- Merebaknya isu melakukan pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)  oleh Dinas Sosial,    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara melalui Kabid Fakir Miskin Drh.  Putri Muswira, MM ketika dikonfirmasi media , Senin (16/3/2020) membantah isu tersebut, dia menyebut penyaluran BPNT sudah sesuai menurut kesepakatan dengan OPD terkait, Bulog dan Bank BRI.

Dimana dari hasil kesepakatan tersebut e-warong wajib menyalurkan berupa  Beras Premium 7 Kg Senilai harga Rp. 79.000, Telur Senilai harga  Rp.38.500, Ikan Segar senilai harga Rp. 22.400, Sayur senilai harga harga Rp. 3000. Dari hasil penyaluran tersebut e-warong mendapatkan margin/keuntungan sebesar Rp. 7000 untuk satu orang  penerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)  dengan nominal jumlah bantuan saat ini sebesar Rp. 150.000 per bulannya.

"Untuk bulan Maret ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial telah mengalokasikan dana jumlah bantuan sebesar Rp. 200.000 Per bulannya kepada 11685 keluarga penerima mamfaat (KPM) di Aceh Tenggara," sebut Putri Muswira.

Putri Muswira menambahkan  untuk sekarang jumlah agen E-warong yang menangani penyaluran BPNT  ini adalah sebanyak 38 Kios yang tersebar di 16 Kecamatan Kabupaten Aceh Tenggara, bagi e-warong yang melanggar kesepakatan akan kita berikan berupa sanksi pe non aktipan mesin EDC nya untu Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tersebut.

"Kami selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat meng apresiasi kepada e-warong yang telah bekerja sama dengan baik selama ini dan harapan kami agar hubungan ini tetap terjalin sehingga kita turut mensukseskan program pemerintah ini ucap Putri Muswira," mengakhiri. (RIL)
Share:
Komentar

Berita Terkini