Mediaapakabar.com- Tengah asyik menghisap sabu, dua pria di Jalan Saudara Kecamatan medan Kota “ disedot “ petugas Tekab Polsek Medan kota, Selasa (25/2/2020).
Keduanya
adalah Syahreza Simamora (32) warga Jalan Pintu Air Kecamatan Medan Kota dan
Budi Hutauruk (47) warga Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan,
keduanya ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat jika
di Jalan Saudara Kecamatan Medan Kota, sering dijadikan lokasi transaksi
narkoba.“ Informasi ini langsung kita tindak lanjuti dengan bergerak ke lokasi
melakukan penyelidikan,” ungkapnya, Jumat (6/3/2020).
Kata Yaqin,setelah
sampai di lokasi, petugas melihat 2 orang laki-laki masuk kedalam
sebuah rumah kosan.
Curiga,
petugas pun menyusul masuk dan mendapati kedua pelaku tengah asik mengisap
sabu.
“Kedua
pelaku mengakui sabu tersebut dibeli dari seseorang atas nama Roy di jalan
Saudara seharga Rp 50.000. Setelah itu pelaku dan barang bukti langsung diamankan
untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari
penangkapan ini, Yaqin menyebutkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti
paket sabu, sepeda motor Suzuki Smash putih milik Syahreza Simamora.(rel/dn)