Pengadilan Negeri (PN) Medan |
Hal itu dikatakan Humas PN Medan, Tengku Oyong kepada wartawan, Senin (16/3/2020).
Oyong mengatakan sesuai dengan arahan pimpinan maka setiap pengunjung sidang termasuk jaksa, saksi, keluarga terdakwa dan terdakwa dilakukan pemeriksaan suhu badan sebelum memasuki areal ruang persidangan.
"Selain mengukur suhu badan, pihak pengadilan juga segera menyiapkan hand sanitizer yang diletakkan pada setiap pojok pengadilan," kata Oyong.
Oyong menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi penularan virus korona di lingkungan pengadilan.
"Dalam waktu dekat pihak pengadilan juga segera melakukan pemeriksaan kesehatan kepada hakim, panitera dan pegawai lainnya dengan tujuan agar terhindar dari penyakit menular tersebut," pungkasnya. (dian)