Aniaya Remaja Warga Stabat, Empat Anggota Geng Motor Ditangkap Polsek Sunggal

armen
Jumat, 13 Maret 2020 - 08:59
kali dibaca




Mediaapakabar.com-Polsek Sunggal mengamankan Empat remaja anggota Geng Motor lantaran menganiaya seorang remaja bernama M Azhari (18) warga Kampung Baru, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.


Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Syarif Ginting mengatakan, keempat tersangka pengeroyokan  ini berinisial J (19), MRS (19), MA (20) dan MJMR (19).
“Sedangkan tiga tersangka lainnya berinisial A, D dan H,masih diburon,” ujarnya.
Kata Syarif, para tersangka ini ditangkap atas laporan korban dengan LP/140/B/III/2020/SPKT SEK SUNGGAL.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Renaldi di kawasan Jalan Sei Padang dan dari keterangan tersangka diketahui bahwa ada tiga temannya yang terlibat.
“Tim kemudian mengamankan ketiga pelaku lainnya dari lokasi berbeda,” ujarnya.
Dikatakan, aksi penganiayaan ini terjadi saat mereka sedang duduk di Sky View Jalan Abdul Hakim dan kelompok geng motor Sarang Tawon yang di pimpin Ateng (DPO) membawa korban dengan kondisi sudah memar-memar.
“Tersangka sempat menanyakan alasan korban kenapa dibawa. Oleh kelompok Sarang Tawon disebutkan bahwa korban merupakan anggota dari kelompok geng motor SL (Single Life),” jelasnya.
Selanjutnya, para tersangka menginterograsi korban sambil memukulinya dan kemudian membawa korban ke Jalan Binjai km 12 dan menurunkannya di sana.
“Sementara sepeda motor korban dibawa oleh tersangka A. Sedangkan HP korban dibawa tersangka H,” tukasnya.
Dalam kasus ini,meski belum mendapatkan barang bukti milik korban, namun Polsek Sunggal mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla BK 1781 OL dan 1 buah knuckle dari para tersangka.(Fzi)

Share:
Komentar

Berita Terkini