Mediaapakabar.com-Polsek Sunggal mengamankan Empat remaja anggota Geng Motor lantaran menganiaya seorang remaja bernama M Azhari (18) warga Kampung Baru, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kapolsek
Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Syarif Ginting mengatakan,
keempat tersangka pengeroyokan ini berinisial J (19), MRS (19), MA (20)
dan MJMR (19).
“Sedangkan
tiga tersangka lainnya berinisial A, D dan H,masih diburon,” ujarnya.
Kata Syarif,
para tersangka ini ditangkap atas laporan korban dengan
LP/140/B/III/2020/SPKT SEK SUNGGAL.
Penangkapan
pertama dilakukan terhadap Renaldi di kawasan Jalan Sei Padang dan
dari keterangan tersangka diketahui bahwa ada tiga temannya yang terlibat.
“Tim kemudian
mengamankan ketiga pelaku lainnya dari lokasi berbeda,” ujarnya.
Dikatakan, aksi
penganiayaan ini terjadi saat mereka sedang duduk di Sky View Jalan Abdul Hakim
dan kelompok geng motor Sarang Tawon yang di pimpin Ateng (DPO) membawa korban
dengan kondisi sudah memar-memar.
“Tersangka
sempat menanyakan alasan korban kenapa dibawa. Oleh kelompok Sarang Tawon
disebutkan bahwa korban merupakan anggota dari kelompok geng motor SL (Single
Life),” jelasnya.
Selanjutnya,
para tersangka menginterograsi korban sambil memukulinya dan kemudian membawa
korban ke Jalan Binjai km 12 dan menurunkannya di sana.
“Sementara
sepeda motor korban dibawa oleh tersangka A. Sedangkan HP korban dibawa
tersangka H,” tukasnya.
Dalam kasus
ini,meski belum mendapatkan barang bukti milik korban, namun Polsek Sunggal
mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla BK 1781 OL dan 1
buah knuckle dari para tersangka.(Fzi)