39 TKI dan 4 ABK Yang Diamankan Polres Tanjung Balai Dinyatakan Bebas Virus Corona

armen
Sabtu, 14 Maret 2020 - 19:26
kali dibaca



39 TKI yang diamankan Polres Tanjungbalai didata
Mediaapakabar.com-Sebanyak 39 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal asal Malaysia yang diamankan Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai dinyatakan bebas virus corona.


"Setelah didata dan dilakukan pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung, 39 orang TKI  dan 4 ABK yang kami amankan bebas dari Covid-19," ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (14/3).

Kapolres menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan mereka (TKI) juga tidak ditemukan barang-barang terlarang.

Dikatakan,para TKI itu terdiri dari 26 laki-laki dewasa, 10 orang perempuan dewasa, 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. Hasil pendataan, TKI ini berasal dari Asahan, Tanjungbalai, Medan, Batubara, Bandar Lampung, Jambi, Langkat, Aceh, Riau 2 dan Serdang Bedagai.

Selain TKI, turut diamankan nakhoda/tekong dan Anak Buah Kapal/ABK berintial ZM (38) Aek Loba Pekan Kabupaten Asahan, SM (44) dan FH (43) warga Kota Tanjungbalai, serta R (34) Sei Dadap Kabupaten Asahan.

" Terhadap seluruhnya telah dilakukan pendataan dan identifikasi oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Balai,” pungkasnya.
 (rel/dn)









Share:
Komentar

Berita Terkini