39 TKI yang diamankan Polres Tanjungbalai didata |
"Setelah didata dan dilakukan
pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk
Nibung, 39 orang TKI dan 4 ABK yang kami
amankan bebas dari Covid-19," ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha
Prawira, Sabtu (14/3).
Kapolres menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan
mereka (TKI) juga tidak ditemukan barang-barang terlarang.
Dikatakan,para TKI itu terdiri dari 26 laki-laki dewasa, 10 orang
perempuan dewasa, 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. Hasil pendataan, TKI
ini berasal dari Asahan, Tanjungbalai, Medan, Batubara, Bandar Lampung, Jambi,
Langkat, Aceh, Riau 2 dan Serdang Bedagai.
Selain TKI, turut diamankan nakhoda/tekong dan Anak Buah Kapal/ABK berintial ZM (38) Aek Loba Pekan Kabupaten Asahan, SM (44) dan FH (43) warga Kota Tanjungbalai, serta R (34) Sei Dadap Kabupaten Asahan.
" Terhadap seluruhnya telah dilakukan pendataan dan identifikasi oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Balai,” pungkasnya. (rel/dn)
Selain TKI, turut diamankan nakhoda/tekong dan Anak Buah Kapal/ABK berintial ZM (38) Aek Loba Pekan Kabupaten Asahan, SM (44) dan FH (43) warga Kota Tanjungbalai, serta R (34) Sei Dadap Kabupaten Asahan.
" Terhadap seluruhnya telah dilakukan pendataan dan identifikasi oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Balai,” pungkasnya. (rel/dn)