Renovasi Gereja Ditolak Warga, BPIP Minta Pemda Kepri Tegas

armen
Jumat, 07 Februari 2020 - 17:15
kali dibaca


Romo Benny Susetyo (Foto: Pool)
Mediaapakabar.com-Rencana renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Tanjung Balai Karimun, Karimun, Kepulauan Riau, ditolak sejumlah pihak. Sempat terjadi ketegangan sebelum pihak-pihak terkait dimediasi.

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo mengingatkan ada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri 8-9/2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah untuk memelihara kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pendirian rumah ibadah.

"Di situ diatur, gereja yang punya nilai-nilai historis prosesnya harusnya langsung karena kondisinya sudah tua. Dan sebenarnya orang yang tak mengerti PBM itu yang harus diberi penjelasan," kata Romo Benny kepada wartawan, Jumat (7/2/2020)Dia mengatakan pemerintah daerah harus berani. Terlebih pihak gereja sudah mengantongi izin untuk melakukan renovasi yang diurus sejak delapan tahun lalu. Dia menilai langkah pihak gereja memenuhi segala persyaratan hingga akhirnya mendapatkan surat izin untuk renovasi merupakan bentuk sikap taat aturan dan mengedepankan musyawarah.

Menurutnya, peristiwa penolakan seperti ini tidak semestinya terjadi. Karena kehidupan masyarakat Pancasila mengutamakan musyawarah dan menjaga persatuan dan kemajemukan.

"Maka pemerintah daerah harus berani, seperti Wali Kota Bekasi yang tidak tunduk pada kemauan massa. Karena persoalan kita ini tidak paham pada PBM karena orang itu kerap kali melihat pendirian rumah ibadah sebagai ancaman. Ini yang harusnya tidak boleh lagi terjadi," ujar dia.Terkait penolakan ini, dia menyatakan mendukung langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang sudah bertindak. Romo Benny juga yakin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan ikut turun tangan seperti insiden pelarangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, yang lalu

"Kemenag sudah bertindak, kita mendukung Kemenag. Sekarang ini kan kewenangan pemerintah daerah. Sebentar lagi Menteri Dalam Negeri akan memberi dukungan seperti kejadian pelarangan Natal di Darmasraya. Saya yakin Pak Tito dan Menag itu memiliki niat yang sama untuk menyelesaikan masalah ini. Yang penting masalah ini tidak ditarik terlalu jauh, tapi diselesaikan secara musyawarah," ungkapnya.

Romo Benny meminta pihak pemerintah daerah berkomitmen pada aturan yang telah dikeluarkan. Dia mengingatkan bahwa hak beragama dijamin UUD 1945.

"Sekarang tinggal bupatinya mau nggak tunduk pada peraturan yang dikeluarkan. Jadi jangan sampai pejabat publik itu tunduk pada tekanan massa. Itu akan terjadi pembiaran dan tak baik bagi demokrasi. Pejabat publik maupun kepala daerah harus punya jiwa kenegarawanan dan Pancasila. Dan dia harus memberi kesempatan yang sama pada semua agama karena hak itu dijamin konstitusi," ungkapnya.Sebelumnya, keributan sempat terjadi di Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, Karimun, Kepri, Kamis (6/2). Namun, keributan tersebut reda setelah dialog digelar.

Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto mengatakan, dalam pertemuan itu, semua pihak sepakat menahan diri. Diketahui, Aliansi Peduli Karimun (APK) mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang atas izin renovasi gereja yang dikeluarkan Pemkab Karimun.

Pihak APK meminta pembangunan tidak dilakukan sebelum ada putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang soal izin renovasi gereja yang dikeluarkan Pemkab Karimun. APK mengajukan gugatan ke PTUN karena mereka tidak setuju gereja yang berusia hampir 100 tahun itu direnovasi total di lokasi saat ini. Dalam dialog yang digelar kemarin, ditawarkan solusi pembangunan gereja di lahan baru dan gereja yang lama tetap dilakukan renovasi.



Sumber : Detik.com
Share:
Komentar

Berita Terkini