Pemkab Taput Bahas Rencana Peresmian Pasar Rakyat Pagaran

armen
Senin, 03 Februari 2020 - 15:39
kali dibaca


Foto : Pemkab Taput rapat bersama beberapa Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Desa membahas persiapan penyerahan hibah
Mediaapakabar.com-Bupati Tapanuli Utara Drs.Nikson Nababan, M. Si diwakili Sekretaris Daerah Indra Simaremare didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Osmar Silalahi memimpin rapat bersama beberapa Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Desa membahas persiapan penyerahan hibah sekaligus peresmian Pasar Rakyat Pagaran, bertempat di Ruang Kerja Sekda - Kantor Bupati, Tarutung (Senin, 03/01).

"Sesuai instruksi Bapak Bupati ketika peninjauan ke lokasi beberapa waktu lampau, ditekankan agar pembenahan lokasi segera dilaksanakan sehingga pasar ini dapat dipergunakan masyarakat dengan maksimal. Setiap OPD terkait agar melaksanakan perannya pada peresmian yang akan datang sesuai tupoksi masing-masing dengan melibatkan komponen masyarakat. Selain itu, perlu dipersiapkan perencanaan pembangunan yang berkesinambungan agar nantinya lokasi tersebut menjadi sentra perekonomian masyarakat," ucap Sekda

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gibson Siregar melaporkan bahwa pembangunan pasar rakyat yang bersumber dari dana Pemerintah Pusat ini sebelumnya adalah pasar tradisional dan telah selesai pembangunan fisik pada Desember tahun lalu.

"Penyerahan hibah Pasar Rakyat Pagaran dari Kementerian kepada Pemkab Tapanuli Utara direncanakan akan dilaksanakan pada bulan April tahun ini sekaligus dengan peresmian. Kondisi saat ini masih butuh beberapa pembenahan yang harus kita lakukan sebelum pelaksanakan serah terima hibah," ucap Gibson Siregar. 

Dalam laporan Camat Pagaran mengatakan telah membentuk Panitia Peresmian bersama Tokoh Masyarakat yang juga melibatkan para perantau asal Pagaran.

Beberapa hal yang diputuskan pada rapat tersebut, diantaranya adalah bahwa relokasi pedagang akan dilaksanakan pada Bulan Maret 2020, tempat berjualan para pedagang harus terakomodir dengan baik terutama pedagang lama serta melengkapi Surat penyerahan tanah yang jelas sehingga lokasi sekitar bangunan pasar dapat dipergunakan Pemerintah untuk pengembangan kedepannya.(ganda)


Share:
Komentar

Berita Terkini