Kejahatan Seksual Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di Depok Terulang Lagi

armen
Jumat, 14 Februari 2020 - 08:37
kali dibaca





Komnas Perlindungan Anak  akan mendampingi korban dan  mendesak Polres Metro Depok menangkap dan menahan pelaku

Mediaapakabar.com-Komnas Anak mengutuk keras kasus seorang remaja berkebutuhan khusus (ABK) asal Bojong Gede, Depok, Jawa Barat ,Bunga (bukan nama sebenarnya-red) yang mengalami kekerasan seksual secara bergiliran yang diduga dilakukan  Pelaku K dan S.

Oleh karena itu , Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak memberilan atensi khusus terhadap kasus yang menimpa Anak berkebutuhan khusus  ini.
"Sikap KOMNAS Perlindungan Anak terhadap kasus ini Tidak ada Toleransi apalagi  kata "Damai" terhadap kejahatan kemanusiaan ini", kata Arist, Jumat (14/02).

Arist Merdeka Sirait mendesak Polres Metro Depok untuk tidak ragu-ragu menangkap dan menahan terduga pelaku.

Sebelumnya, kasus kejahatan seksual ini sesungguhnya telah terjadi dalam rentang waktu 2015 sampai 2019. Namun peristiwa menyakitkan ini  baru diketahui oleh Kakak korban  di akhir 2019..

Lebih jauh kakak korban menjelaskan keadaan ini bisa terungkap setelah  Kakak korban menaruh curiga dengan perilaku korban yang sering mengeluh sakit di bagian kemaluan.
Setelah korban didesak, dengan ketakutan korban kemudian mengaku  bahwa korban sering disetubuhi  oleh pelaku yang berinisial K dan S..

Mendapat informasi ini kemudian  sang Kakak  melaporkan hal ini Polres Metro Depok awal Desember 2019 dengan Nomor Paporan LP: /2745/XII/2019, namun setelah 2 bulan kasus ini dilaporkan belum juga ada tindakan penangkapan terhadap pelaku . “Para pelaku masih bebas berkeliaran kami hanya rakyat kecil yang menuntut keadilan ,”ujar Kakak korban Sari Tamimah.

Kemudian kasus ini mendapat tanggapan serius dari Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komnas Perlindungan anak. Selain sebagai Ketua, Arist sebagai orangtua sangat geram dengan pelaku dan mengecam keras tindakan biadab yang dilakukan kedua pelaku ini tidak bisa dibiarkan.

“Apa lagi dilakukan kepada anak berkebutuhan khusus,  pelaku harus segera ditangkap oleh Polresta Depok Jangan dibiarkan berkeliaran dan memakan lagi korban,” ucap Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah media di kantornya.

Arist Merdeka menambahkan akan segeta meminta Polres Metro Depok untuk segera mengungkap dan menyelesaikan kasus ini secepatnya.(rel/dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini