Dor! Pelaku Curat Ditembak‪ Polsek Delitua

armen
Rabu, 26 Februari 2020 - 18:22
kali dibaca


Pelaku terekam camera CCTV 
Mediaapakabar.com- Sahnan alias Anan (39), warga Perumahan Asabri, berada di Jalan Sibiru-biru, Pasar lX, Desa Cinta Adil, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, terpaksa ditembak kaki kirinya oleh Polsek Delitua, karena melarikan diri ketika dilakukan pengembangan.

Anan ditangkap karena terlibat kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), atas laporan korbannya yakni, Agnesa Vindriy Anci (21), warga Jalan Besar Delitua, Gang Aman, Dusun V, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua,  Kabupaten Deliserdang, dengan nomor : LP /293 / K/ II / 2020/ SPKT/ Sek Delta, Selasa (25/02/2020) petang, sekira pukul 18.32 wib.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Rabu (26/02/2020) pagi, sekira pukul 09.00 wib menjelaskan, peristiwa pencurian itu bermula ketika korban meninggalkan rumahnya untuk kepentingan sesuatu urusan. Namun, sore hari, ketika pemilik rumah kembali ke rumahnya, situasi di dalam rumah sudah berantakan. Setelah diteliti, ternyata 2 unit sepeda motor milik korban yang terparkir di dalam rumahnya telah tiada. Curiga dengan kejadian itu, korban langsung memeriksa seluruh kamar rumahnya dan rekaman Camera CCTV yang terpasang di rumahnya. Dalam rekaman Camera CCTV, terlihat dengan jelas raut wajah pelakunya. 

Dalam kejadian itu, korban mengaku kehilangan, 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Vario 125, warna Hitam, BK 6621 AFV, 1 unit Sepeda Motor Honda merk Beat street, warna Hitam, BK 2937 AIJ. 1 Unit Laptop Merek Asus, 1 Unit Hand Phone Merek Sony X. 1 Buah Helem warna Hitam, 1 buah Topi warna Hitam, 1 pasang sepatu sport warna abu-abu dan 1 Buah Tas Sandang warna Hitam.

Tak putus asa, selain membuat laporan ke Polsek Delitua, ko‪rban juga mencari keberadaan pelakunya. Ternyata pencarian korban tidak sia-sia, dan korban menemukan sepeda motornya dibawa seorang pria di Jalan Santun, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota.

Atas temuan itu, korban memberitahukannya ke polisi. Menindak lanjuti informasi dari korban, yang mengatakan sepeda motornya berada di jalan Santun, Kecamatan Medan Kota, petugas langsung meluncur ke lokasi dimaksud. Dengan dipimpim Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Idem Sitepu bersama anggotanya dan korbannya.

Sesampainya dilokasi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap orang yang terekam CCTV, dan mengamankan barang buktinya. Selanjutnya tim mengintrogasi pelaku. Dalam introgasi, pria tersebut mengakui perbuatanya.

Tersangka melakukan aksinya itu, bersama temannya bernama, Aripin alias Ipin yang saat ini menjadi DPO. Selanjunya petugas membawah tersangka untuk pengembangan. Namun, saat dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tembakan terukur.

Akibat tembakan petugas, tersangka kena tembak pada bagian kaki kirinya dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, guna mendapat perawatan.

“Selanjutnya tersangka beserta Barang Buktinya, 2 unit sepeda motor, 1 unit laptop, 1 unit HP, 1 pasang sepatu, 1 buah helm dan 1 buah topi, diboyong Ke Mako Polsek Delitua untuk pemeriksan lebih lanjut, “jelas Kapolsek.(fzi)

Share:
Komentar

Berita Terkini