Dilokasi Penangkapan Lucinta Luna, Polisi Temukan Pil Ekstasi dan Tramadol

armen
Selasa, 11 Februari 2020 - 19:47
kali dibaca




Selebgram dan artis, Lucinta Luna saat menjalani pemeriksaan di Polrestro Jakarta Barat.Foto/Istimewa/Polres Jakbar
Mediaapakabar.com- Polrestro Jakarta Barat menyita barang bukti obat-obat terlarang dalam penangkapan terhadap selebgram serta artis Lucinta Luna.  Lucinta Luna diciduk bersama tiga rekannya di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru menjelaskan sejauh ini Lucinta diamankan karena penggunaan psitropika yakni benzo dan tramadol.
"Dari tangan keempat pelaku polisi kemudian mengamankan lima butir reklona dan tujuh pil tramadol, serta tiga butir ekstasi yang ditemukan dalam tong sampah," kata Audrie kepada wartawan Selasa, (11/2/2020).


Audrie menuturkan, kemungkinan tiga butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam tong sampah, dibuang satu dari empat pelaku yang ditangkap.

Sebelumnya, Selebgram dan aktor film, Lucinta Luna diamankan Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) dini hari. Dia diduga kuat tersangkut kasus narkoba. Audie melanjutkan, keempatnya itu diamankan polisi di salah satu apartement di kawasan Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dini hari.

Tertangkapnya Lucinta Luna, lanjut Audie, berawal saat pihaknya mendapatkan informasi penyalahguna narkoba. Dari situlah polisi menelusuri dan mengamankan pelaku.



Sumber : Sindonews.com
Share:
Komentar

Berita Terkini