Pengelolaan Parkir Di Taput Kembali Ke Dishub

armen
Selasa, 28 Januari 2020 - 11:07
kali dibaca


Teks Poto : Kadis Perhubungan Taput Drs. Ericson Siagian. (Darwin Manalu)
Mediaapakabar.com-Pengelolaan parkir di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) kembali ditangani Dinas Perhubungan (Dishub) Taput. Sebelumnya, pengelolaan parkir ditangani oleh pihak ketiga.Namun karena tidak mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), itulah  alasan kuat Dinas Perhubungan Taput tidak memberikan kewenangan itu kepada pihak ketiga lagi.

" Tidak mencapai target, makanya kami ambil alih pengelolaan parkir di Taput," ujar Kadis Perhubungan Taput Ericson Siagian saat dikonfirmasi mediaapakabar.com, Selasa (28/01/2020) dikantornya.

Dia mengatakan,Target parkir tahun 2019 sebesar Rp.150 Juta tidak bisa terpenuhi, hanya terealisasi sebesar Rp. 95.650.000 atau sekitar 63,77 %.

" Kegagalan tahun kemarin supaya tidak terulang lagi di tahun ini. Untuk tahun 2020 ini, kita menargetkan Rp.200 Juta untuk peningkatan PAD dari retribusi parkir ditepi jalan umum," kata Ericson.

Dalam hal pengelolaan ini, Dinas Perhubungan telah bermitra dengan petugas parkir.
" Para petugas parkir kita  bekali dengan  pakaian resmi, karcis dan  surat perintah tugas setiap harinya," ucap Siagian yang pada saat didampingi Kabid Teknis Sarana dan Prasarana Nimrod Hutasoit.

Ericson menjelaskan,sesuai kesepakatan dengan petugas parkir, setoran akan diberikan  per hari dan  per minggu. Itu, tergantung titik tempat mereka bertugas.Tarif parkir yang sudah kita sepakati, kendaraan roda dua Rp.2 ribu, mobil pribadi Rp.3 ribu dan truck Rp.5 ribu.

" Kesepakatan ini berlaku di seluruh kecamatan dengan petugas parkir. Nantinya, bisa kita evaluasi lagi ke lapangan. Apakah layak atau tidak setoran yang sudah kita tentukan. Atau bisa saja dinaikkan lagi," jelasnya.

Dia berharap, target tahun ini  bisa tercapai secara maksimal. Kalau bisa pencapaian target harus terbukti setelah tidak dipihak ketigakan lagi. (Win)


Share:
Komentar

Berita Terkini