Mediaapakabar.com-Diduga sudah berulang kali pengusaha kayu
gelondongan melakukan jual beli kayu tanpa dokumen di wilayah hukum Polres Batu
Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Robin Simatupang, SH.
M. Hum melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH, S. Ik, MH pada press
releasenya mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 2 truk bersama kayu dan
supirnya.
Polres Batu Bara merilis tangkapan 2 truk
colt diesel muatan kayu gelondongan oleh Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Batu
Bara, Jumat (29/11/2019).
Dikatakan, pada Rabu (27/11/2019) pihaknya
menerima informasi dari masyarakat akan melintas truk membawa kayu bulat jenis
kayu durian tanpa dilengkapi dokumen.
Mendapat informasi, tim lidik Sat Reskrim
yang dipimpin Kanit Tipiter Ipda BD Sitorus langsung ke TKP. Tak lama berselang
terlihat truk Nopol BM 9168 CA di Jalan Lintas Lima Puluh- Tebing Tinggi.
Setelah dihentikan, kepada supir truk Indra
Kusuma (36) warga Dusun VI Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh Batu Bara
dipertanyakan dokumen.
Indra Kusuma mengaku tidak memiliki dokumen
dan menjelaskan kayu durian tersebut adalah miliknya yang dibeli dari Banar
Damanik di Dusun IV Nagori Panambean Kecamatan Bosar Maligas Kab. Simalungun.
Kepada petugas Indra Kusuma mengaku membeli
kayu tersebut seharga Rp. 4,5 juta. Kayu akan dijualnya ke UD Family Jaya milik
Amin di Brohol Kota Tebing Tinggi seharga Rp. 7 juta.
Pada hari yang sama, unit Lidik Sat Reskrim
juga mengamankan Muhammad Khalik ( 38) warga Desa Pem. Rambai Kecamatan Nibung
Hangus Kab. Batu Bara.
Muhammad Khalik ditangkap di Desa Prupuk
Kecamatan Lima Puluh Batu Bara karena membawa kayu olahan jenis bira bira tanpa
dilengkapi dokumen sah.
Menurut Pandu, keduanya ditangkap untuk
menegakkan wibawa Kepala Desa. Seharusnya sebelum mengangkut kayu yang berasal
dari hutan rakyat harus menyertakan surat dari Kepala Desa.
Untuk tindak lanjut, Kasat Reskrim mengaku
akan melimpahkan kasus ini ke Dinas Kehutanan Provsu UPT KPH Wilayah II
Pematang Siantar.
"Satreskrim Polres Batu Bara, masih menahan
barang bukti dua unit truck colt diesel, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.(ril)