Polisi tangkap 3 tersangka kasus tawuran di UHN

armen
Sabtu, 23 November 2019 - 17:29
kali dibaca


Mediaapakabar.com-Polresta  Medan menangkap tiga orang tersangka terkait bentrokan antarmahasiswa Universitas HKBP Nomensen (UHN) Medan yang terjadi Jumat (22/11). 

Kapolresta Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan ketiga tersangka ditangkap pada Sabtu (23/11) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 

"Kita dapat tiga orang, nanti inisialnya akan saya sampaikan. Tiga orang ini terlibat langsung dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya Sabtu siang. 

"Kita juga sudah mengantongi atau mengetahui identitas pelaku-pelaku lainnya. Dan tentu kita harapkan para pelaku ini menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bentrokan terjadi antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian Universitas HKBP Nomensen (UHN) Medan, Jumat (22/11) sore.

Dalam peristiwa tersebut, satu mahasiswa Fakultas Pertanian HKBP Nomensen bernama Roger Siahaan tewas, dan satu lainnya mengalami luka bacok di bagian kepala.


Sumber  : Antara
  



Share:
Komentar

Berita Terkini