Tim Pegasus Polsek Patumbak mengamankan dua pria berinisial S (19) dan BH (41) |
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo Manurung mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat akan adanya transaksi sabu di Jalan Balai Desa Gang Rambe, Marindal II, Medan Amplas.
Usai mendapat informasi tersebut, tim Pegasus langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang yang dicurigai sedang bertransaksi narkoba.
“Saat digeledah, dari keduanya ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening,” ujarnyaya kepada wartawan, Jumat (1/11).
Selanjutnya, keduanya berikut barang bukti berupa tiga paket sabu, dua HP dan uang sejumlah Rp 200 ribu dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kedua tersangka kini ditahan untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.
(Rocchi)