Ketua DPRD Hasyim SE Ingatkan Jangan Sampai Dana Kelurahan di Medan jadi Silpa

Media Apakabar.com
Minggu, 03 November 2019 - 22:16
kali dibaca
Ketua DPRD Medan Hasyim SE 
Mediaapakabar.com-Ketua DPRD Medan Hasyim SE  mendorong Pemko Medan terutama bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan supaya melakukan percepatan segala ketentuan administrasi terkait dana kelurahan tahun 2019.

Pasalnya, Dana Kelurahan di Pemko Medan sebesar Rp 99,2 Miliar hingga November 2019 belum juga digunakan. Dikuatirkan, Dana penggunaan pemberdayaan pembangunan proyek infrastruktur di setiap Kelurahan itu tidak maksimal atau menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

“Saat ini sudah bulan Nopember, kapan lagi, kita kuatirkan jika berlama lama hasil kinerjanya tidak maksimal karena dikejar batas waktu akhir tahun. Sementara yang dikerjakan proyek infrastruktur,” tegas Hasyim.

Terpisah, sejumlah Camat dan Lurah yang dikonfirmasi wartawan, Minggu, (3/11/2019) mengaku jika Dana kelurahan itu belum juga terealisasi.

“Di tempat kami belum,” sebut beberapa Lurah yang dikonfirmasi lewat WhatsApp. Sementara sejumlah Camat yang dikonfirmasi juga menyebut masih proses. “Lagi proses bang,” sebut salah satu Camat melalui WhatsApp.

Bahkan, Lurah Timbang Deli James S ketika ditanya apa kendala sehingga saat ini belum juga berjalan. James mengaku tidak mendapat kendala dan saat ini masih ikut proses.

“Sekarang ini masih pengajuan permohonan pembukaan rekening bendahara pembantu kelurahan,” sebut James seraya mengaku belum bisa memastikan kapan proyek bisa berjalan,seperti dilansir geosiar.com.

Sebagaimana diketahui, guna peningkatan pembangunan infrastruktur di kota Medan, Pemko Medan telah mendapat bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp 53,2 Miliar lebih Tahun 2019.

Dan untuk mendukung program Dana Kelurahan itu Pemko Medan telah ikut mengalokasikan Dana pendamping sekitar Rp 46 Miliar lebih. Dana pendamping itu bersumber dari APBD Pemko Medan TA 2019.

Dengan demikian dana Kelurahan keseluruhan sebesar Rp 99,2 Miliar lebih. Diketahui, di kota Medan ada 151 Kelurahan, maka setiap Kelurahan mendapat dana sekitar Rp 656 juta lebih.

(dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini