Gawat, BPJS Kesehatan ‘Ngutang’ ke 80 Persen Rumah Sakit Rekanan

Media Apakabar.com
Sabtu, 02 November 2019 - 17:14
kali dibaca
Ilustrasi,(int)
Mediaapakabar.com-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut , Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menunggak pembayaran ke sekitar 80 persen rumah sakit mitra.

Adapun berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, hingga 30 September 2019, total rumah sakit mitra lembaga mencapai 2.520. Artinya, ada 2.016 rumah sakit yang tunggakannya belum dibayar oleh BPJS Kesehatan.

“Problem kesehatan sekarang kita katakan kondisinya emergency. Kenapa? Di dalam pelayanan kesehatan ada yang terganggu, 80 persen mengalami tunggakan. Ini saya kira sangat krusial,” ungkap Wakil Ketua Umum PB IDI, Adib Khumaidi, di Jakarta, Sabtu (2/11) dilansir merdeka.com.

Dia menambahkan, jumlah tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit mitra per Agustus 2019 diperkirakan mencapai Rp 11 triliun lebih. Jumlah itu akan terus bertambah lantaran adanya ketentuan denda 1 persen dari jumlah utang setiap bulannya.

Adib melanjutkan, keterlambatan pembayaran klaim turut berpengaruh terhadap kualitas pelayanan yang diberikan rumah sakit mitra terhadap pasiennya.

“Dampak itu masalah rumah sakit dan dokternya, SDM-nya. Kualitas yang kita berikan ikut terdampak,” keluh dia.

Dia pun lantas menyoroti kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang menurutnya tidak ikut mempengaruhi kualitas pelayanan yang diberikan. Sebab, langkah itu dilakukan hanya untuk memangkas defisit saja.

“Saya kira kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tidak serta merta terdampak pelayanan, karena konsepnya membicarakan menyelesaikan defisit,” tandasnya.

(ar)

Share:
Komentar

Berita Terkini