Dor! Polsek Medan Kota Tembak 2 Pelaku Curas, 3 Lagi DPO

armen
Selasa, 19 November 2019 - 20:12
kali dibaca
-


Mediaapakabar.com- Dor! Dedek Maulana alias Musang (29) warga Jalan Tapian Nauli Medan, yang juga residivis kasus jambret pada tahun 2002 roboh”  dipincangi” polisi dengan “timah panas”Dia dan rekannya Katel terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan dibawa pengembangan kasus oleh pihak kepolisian.Sementara tiga lagi teman komplotan ini berhasil diringkus.

Kelimanya diringkus Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota dan Unit Ranmor Polresta Medan dari beberapa tempat berbeda, Senin (18/11) kemarin.

Tersangka yakni; Rifky Mawardi Nasution alias Ketel (21) warga Jalan Sempurna Medan, yang merupakan residivis kasus penjambretan pada tahun 2019 silam. Kemudian, Fernando Tampubolon alias Nando (29) warga Jalan Menteng VII, Gang Serasi Medan Denai yang merupakan residivis kasus Curanmor tahun 2015.

“Komplotan ini seluruhnya berjumlah 8 orang. Ini sudah 5 orang yang tertangkap. Dua orang lainnya adalah penadah curian dari setiap pencurian yang dilakukan para pelaku pencurian,” sebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didamping Kasat Reskrimya, Kompol Eko Hartanto dihadapan sejumlah media dalam pemaparan para pelaku di halaman Polrestabes Medan, Selasa (19/11/2019) sore.

Untuk dua tersangka penadah curian yang masih dalam komplotan pelaku pencurian tersebut yaitu; Be di Ma Ato Gea (27) warga Jalan Jermal 12 Medan Denai, dan Ari Akbar alias Ari Kera (27) warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maumun. Ari Kerak selain sebagai penadah, jiga terlibat langsung dalam aksi pencurian serta penjambretan.

“Untuk ke lima tersangka ini ada 4 LP (laporan polisi) atasnya,” sebut, Kombes Pol Dadang yang juga di damping Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki dan Kanit Reskrim Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin.

Dikatakan, komplotan ini memang sudah menjadi target penangkapan sejak lama, namun pelaku belum berhasil tertangkap.

Terakhir pelaku melancarkan aksinya di Jalan Smepurna, Perumahan Puri Bahagia Blok C-2 Medan Kota, Rabu 16 Oktober 2019 lalu. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario milik, Rahmad R Hutagaol (37).

Tak terima , korban pun melapor ke Polsek Medan Kota. Dari hasil keterangan korban, para saksi serta hasil penyelidikan polisi di lokasi, pencurian dilakukan komplotan pelaku yang sudah sangat meresahkan.

“Pada Senin (18/11) sekira jam 12.30 wib, tersangka Dedek alias Musang berhasil kita tangkap di daerah Deli Tua. Beberapa jam kemudian, Rifki alias Katel dan tersangka penadah barang curian (Ari alias Kerak) berhasil kita amankan di Jalan Brigjen Katamso,” ungkap Kombes Dadang.

Akan tetapi, sambung Kapolrestabes, terhadap tersangka Katel dan tersangka Dedek alias Musang terpakai dilakukan tindakan keras dan terukur dengan menembak salah satu kakinya lantaran mencoba melarikan diri saat dibawa menunjukan penadah yang kedua (Be di Ma Ato Gea).

Polisipun langsung membawa kedua pelaku ke RS Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku sudah puluhan kali melakoni aksi pencurian sepeda motor maupun penjambretan di wilayah Polrestabes Medan bersama rekan pelaku lainnya yang belum tertangkap yakni; Aipang, Gilang, Gembel, Gusti.

“Saat ini masih ada beberapa orang yang DPO. Ini merupakan jaringan yang sudah lama yang sudah kita targetkan. Disamping Curanmor, mereka ini merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan,” kata, Kapolrestabes Medan.

(Rocchi)


Editor : Armen



Share:
Komentar

Berita Terkini