Walikota Diciduk, Paripurna AKD DPRD Medan Akan Jalan Terus

Media Apakabar.com
Rabu, 16 Oktober 2019 - 21:50
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan, Hasyim SE mengatakan, pelaksanaan Paripurna membahas alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Medan periode 2019-2024, akan tetap terlaksana sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Jadi tidak ada ngaruhnya dengan permasalahan OTT KPK terhadap Walikota Medan, Dzulmi Eldin,” kata Hasyim SE melalui telepon selularnya, Rabu (16/10/2019).

Dia menegaskan, agenda yang ada di DPRD Kota Medan sudah tersusun sesuai jadwal, sehingga menunggu pelaksananan. “Kita saat ini sudah menyusun jadwal seluruh kegiatan di dewan, dan tidak berpengaruh dengan kasus yang menimpah Wali Kota Medan,” ujarnya.

Menanggapi tindakan KPK terhadap Wali Kota, Hasyim tidak mau banyak berkomentar, dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada KPK RI.

“Kalau untuk masalah OTT itu, kita tidak mau mencampurinya, karena bukan diranah kita, namun kita berdoa agar Walikota Medan diberikan kesehatan dan kekuatan oleh Tuhan,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini. (*Sugandhi Siagian)
Area lampiran
Share:
Komentar

Berita Terkini