Soal Penggelapan Rp 58,95 Miliar, BNI : Kami Tidak Tutup-tutupi

Media Apakabar.com
Selasa, 22 Oktober 2019 - 09:34
kali dibaca
Gedung Bank BNI,(ilustrasi)

Mediaapakabar.com-BNI menegaskan tidak menutup-nutupi kasus penggelapan Rp 58,95 Miliar yang dilakukan salah seorang karyawannya. Manajemen BNI menyerahkan sepenuhnya kepada polisi pengusutan kasus dugaan penggelapan dana bank yang dilakukan oknumnya pegawainya, inisial FY.

Dilansir kompas.com,Direktur Bisnis Korporasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Putrama Wahju Setyawan mengungkap modus penggelapan dana sebesar Rp 58,95 miliar yang  dilakukan oleh oknum pegawainya.

Oknum pegawai BNI Ambon itu yakni FY melakukan penggelapan dalam kurun sebulan. FY diduga menjadi anggota/terlibat sindikat investasi imbal hasil tak wajar.

"(Dalam sebulan) itu, si oknum ini melakukan penggelapan," kata Putrama di Jakarta, Senin (21/10/2019).

Putrama mengungkapkan, terungkapnya praktik penggelapan dana bank oleh oknum pegawainya setelah dilakukan pemantau atau pengecekan internal. Usai mendapati ada yang tidak sesuai maka langsung ditindaklanjuti. "Ini dari tim BNI sendiri.

Kita mengedepankan proses hukum, tidak kami tutup-tutupi. Kami laporkan langsung," ujarnya.

Menurut Putrama, penggelapan dana bank oleh FY dilakukan melalui kewenangan yang dimilikinya sebagai Kepala Pemasaran BNI cabang Ambon. Dana puluhan miliaran rupiah yang digelapkan tersebut diambil secara berkala dan tidak sekaligus. "Jadi enggak serta merta langsung Rp 58,95 miliar. Pelan-pelan, bertahap," ungkapnya.

Pasca penggelapan dana yang melibatkan oknum pegawainya, manajemen BNI langsung mencopot jabatannya dan menggantikan dengan pegawai yang baru. Ini dilakukan untuk menjaga operasional perseorangan BNI Cabang Ambon tetap aman dan normal.

"Untuk personal langsung ada penggantian, jadi untuk menjamin berlangsung aktivitas operasional di cabang. Oknum yang diduga terlibat tadi copot dari jabatannya dan digantikan oleh pegawai lain. Ini sudah (dilakukan)," tambahnya.

(kmps/ar)

Share:
Komentar

Berita Terkini