Dor! Tersangka Kasus Narkoba Roboh Ditembak Polisi

Media Apakabar.com
Rabu, 30 Oktober 2019 - 14:49
kali dibaca
Dor! Tersangka Kasus Narkoba Roboh Ditembak Polisi
Tersangka Surya Ahyar saat dilakukan pengobatan oleh tim opsnal satres narkoba Polres Tanjungbalai di rumah sakit umum,doc
Mediaapakabar.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai terpaksa  menembak kaki Surya Ahyar alias SA seorang anggota sindikat narkoba  jaringan Internasional, Warga Kelurahan Beting Kuala  Kapias Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai ini dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan dan berusahan kabur saat petugas hendak melakukan pengembangan atas kasusnya,Minggu (27/10) sekira pukul 00.45 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira didampingi kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan kepada wartawan, Rabu (30/11) membenarkan hal tersebut.

Kemudian tersangka  dibawa untuk melakukan pengembangan.Pada saat dilakukan pengembangan, tersangka yang merupakan  jaringan narkotika internasional ini berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga diberi tembakan peringatan keatas, namun tidak dihiraukan tersangka.

"Kemudian anggota melakukan  tindakan tegas terukur yang mengenai kaki  kiri tersangka,"ujar Kapolres.

Dia mengatakan,saat ditangkap,dari rumah tersangka yang  berinisial  Surya Ahyar alias SA penduduk Kel.Beting Kuala Kapias,Kec Teluk Nibung Kota Tanjungbalai ditemukan 1 buah amplop putih yang didalamnya  berisi 1 klip plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis ekstasi warna biru di dalam lemari.

Lanjut Mantan Kasatreskrim Polresta Medan ini,usai mendapat perawatan ,tersangka berikut barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan yang didalamnya diduga berisi narkotika serbuk ekstasi warna biru dengan berat kotor 7,40 (tujuh koma empat puluh) gram dan 1 buah amplop putih langsung diboyong ke Mapores Tanjung Balai untuk proses lebih lanjut.” Tersangka dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandasnya,

(Surya)

Share:
Komentar

Berita Terkini