doc.apkabar |
Diduga pelaku berinisial RH warga yang sama dengan korban di Dusun Pangguan Desa Hutapea Banuarea telah diamankan polisi Polres Taput.
Korban ditemukan ayah korban Sardi Gultom bersama warga sekitar pada pukul 08.00 Wib tewas dalam keadaan telungkup tidak jauh dari rumah korban.
Sebelumnya, pada hari Minggu, (4/8/2019) korban permisi kepada orangtuanya untuk pergi ketempat kawannya. Tidak pulang hingga malam hari, orangtua korban mencari putrinya hingga ke rumah keluarga.
Dari laporan warga, ada yang melihat korban dibonceng diduga pelaku sore harinya. Oleh warga juga melihat sepeda motor diduga pelaku parkir ditempat kejadian.
Akibat dari laporan warga itu, polisi menangkap RH sebagai saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Jangan dipukuli suami saya sebelum pelakunya sebenarnya ditangkap," ujar istri diduga pelaku RP kepada mediaapakabar.com saat dikonfirmasi dirumahnya, Senin (5/8/2019) di Dusun Pangguan, Desa Hutapea Banuarea.
Sang istri berpesan kepada suaminya ketika ditangkap polisi, "Kau jawab dengan bagus, jangan takut, Tuhan itu baik". Suami saya sempat menjawab, saya akan jawab bagus- bagus setiap pertanyaan polisi. Kata suami saya, dia ditangkap polisi hanya sebagai saksi," pungkasnya. (Win)