Pengerukan Buka Jalan di Desa Sugau Diduga Tak Miliki Izin

Anonim
Rabu, 17 Juli 2019 - 20:59
kali dibaca
pengerukan di Kecamatan pancurbatu
Mediaapakabar.com- Aktifitas pengerukan buka jalan yang menggunakan satu alat berat jenis eskavator di Desa Sugau, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, diduga tidak memiliki izin dari Pemkab Deliserdang dan Kecamatan Pancurbatu.

Sebelumnya Satpol PP Pemkab Deliserdang bersama Muspika Kecamatan Pancurbatu turun ke lokasi guna menghentikan aktifitas pengerukan yang sudah beraktifitas lebih kurang seminggu ini.

Masyarakat sekitar yang namanya tidak mau disebutkan saat ditemui mengatakan pengerukan itu sempat dihentikan oleh Satpol PP bersama Muspika Kecamatan Pancurbatu.

"Waktu itu, pihak Satpol PP bersama Muspika turun ke lapangan untuk menghentikan aktifitas pengerukan buka jalan itu. Namun hari ini kembali beroperasi," kata salah seorang warga kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).

Pantauan wartawan di lapangan, tampak satu unit alat berat eskavator melakukan pengerukan tanah tebing dan diduga dibekengi oknum aparat.

Sementara Camat Pancurbatu David Effrata Tarigan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya ada turun ke lapangan untuk menghentikan atifitas pengerukan tersebut.

"Namun untuk masalah perizinannya masih kita dalami, apakah ada atau tidak. Namun saat kita ke lapangan, pihak pengelola tak bisa memperlihatkan dokumen yang sah untuk galian," ujar David.(ogi bukit)
Share:
Komentar

Berita Terkini