Karantina Pertanian Medan Memfasilitasi Ekspor Gigi Taring Babi ke Mancanegara

Media Apakabar.com
Jumat, 05 Juli 2019 - 19:48
kali dibaca
Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil bersama Kepala Balai Pertanian Kelas II Medan, besrta jajaran pada saat mengecek komoditi pertanian yang selama ini bisa di ekspor.

Mediaapakabar.com-Kementrian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) terus mendorong diverifikasi produk pertanian untuk diekspor. Seperti di Sumatra Utara, sudah sejak 2017 Karantina Pertanian Medan memfasilitasi ekspor gigi taring babi ke mancanegara.

"Sebenarnya gigi taring babi ini adalah sampah atau limbah dari pemotongan babi, namun di luar negeri dimanfaatkan untuk menjadi sebuah suvenir, kata Ali Jamin,Kepala Badan Karantina Pertanian saat melepas ekspor berbagai komoditas pertanian senilai Rp.72,8 milyar di kantor Badan Karantina Pertanian Medan, Jumat (5/7/2019) sore.

"Siapa sangka awalnya dianggap sampah, tapi begitu di ekspor punya harga 1 juta perkilonya", lanjut Jamil.

Sejak mengetahui gigi taring babi ini ada permintaan, para eksportir mulai mengumpulkan gigi taring babi dari tempat pemotongan babi diwilayah Sumut. Di tahun 2017 sudah ada 75 kali ekspor taring gigi ke negara Vietnam dengan total sebanyak 547 kilogram dengan nilai Rp.547 juta.

Jamil juga menjelaskan, ada program agrogemilang Kementrian Pertanian yang akan memfasilitasi potensi ekspor dikalangan generasi milenial. Pemerintah propinsi juga dapat menggunakan aplikasi iMace (Indonesia of Maps Agricultural Commoditiess Expoert) untuk memetakan potensi eksport komoditas pertanian di wilayahnya masing-masing, ujarnya.

Selain gigi taring babi, lanjut Jamil, ada lagi yang unik dalam ekspor kali ini yakni Kumbang atau Elaeidobius yang di ekspor ke Prancis. Meskipun saat ini nilai ekspornya masih terbilang sedikit, namun ini bisa menjadi potensi ekspor yang dapat dikembangkan. Bersama dengan dua komoditas unik tersebut, Badan Karantina Pertanian juga melepas ekspor 5.2 ton sarang burung walet tujuan Hongkong, Singapore, Cina, Malaysia, Taiwan, dan Vietnam.

"Sampai saat ini komoditas tumbuhan yang di ekspor sampai saat ini mencapai Rp.6,7 milyar, terdiri dari 98.882 gram bibit tanaman hias tujuan Belanda senilai Rp.6.7 milyar, Kopi biji teridiri dari 6,6 Kg tujuan Taiwan senilai Rp.150 ribu, 100 batang bunga kristal tujuan Jepang senilai Rp.285 ribu dan 106 ribu batang bunga potong segar tujuan Jepang senilai Rp.371 juta.

Jamil berharap, potensi ekspor gigi taring babi ini dapat terus meningkat, mengingat semester pertama 2019 sudah mencapai 500 kilogram dengan negara Thailand mulai membuka peluang impor.
"Potensi ini harus bisa dikembangkan, besar harapan pemerintah provinsi dapat bekerjasama dengan Kementrian Pertanian dalam me dorong akselerasi ekspor komoditas pertanian" himbaunya.

Pemerintah Daerah Propinsi Sumatra Utara yang  menyambut baik gerakan bersama ekspor produk pertanian yang dilakukan Kementrian Pertanian. Pihaknya akan mendukung upaya akselerasi ekspor melalui program Agrogemilang.

Sementara itu,Kepala Karantina Pertanian Kelas II Medan, Hafni Zahara mengatakan, bersamaan dengan pelepasan ekspor kali ini, dilakukan juga pemusnahan komoditis pertanian ilegal asal Malaysia. Komoditi pertanian yang berhasil ditahan petugas Karantina ini adalah 22 ekor burung wambi, 48 kg durian, 20 kg benih sayuran dan 0,025 kg benih cabe.

" Petugas kami terpaksa menahan media pembawa karantina pertanian tersebut dikarenakan tidak dilengkapi dokumen kesehatan saat masuk bandara internasional Kualanamu dan bukan melalui tempat pemasukan resmi yang telah ditetapkan sesuai dengan permentan no. 42 tahun 2012", pungkas Hafni.

(abi)
Share:
Komentar

Berita Terkini