Bawa Baterai Tower Telkomsel, Dijaring Polisi

Media Apakabar.com
Jumat, 16 November 2018 - 11:14
kali dibaca
foto: apakabar/rianto g 
Mediaapakabar.com-Petugas Polsek Tigapanah mengungkap 32 kasus pencurian baterai Tower Telkomsel serta menangkap pencurinya pada Kamis (15/11/2018). 

Kapolsek Tigapanah AKP Banuara Manurung menyebut, awalnya pihaknya mendapat informasi dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Dairi. 

Telah terjadi pencurian baterai Tower Telkomsel di daerah Pakpak Barat. Pelaku pencuri tersebut bergerak menuju Kabanjahe dengan mengendarai mobil pick up jenis Grandmax dengan muatan baterai.  

Dari informasi tersebut, Kapolsek beserta jajarannya melaksanakan hunting dan monitoring serta merazia kendaraan yang melintas dari Kecamatan Merek. 

Alhasil, pihaknya menemukan satu unit mobil pick up Grandmax nopol BK 8209 CG yang bermuatan sebanyak 32 buah baterai tower saat melintas dari arah Sidikalang menuju Kabanjahe. 

"Kita berhentikan dan segera kita amankan," kata Kapolsek.

Saat diamankan, pengemudi mobil pick up mengaku bernama Suliono serta menyebut dirinya merupakan salah satu personel Polres Pakpak Barat. 

" Saat razia, kita berkekuatan penuh, kenderaan dinas roda dua dan empat kita kerahkan, personel juga kita lengkapi dengan senjata," katanya.

Usai diamankan, pencuri yang ditangkap itu dilimpahkan ke Polres Pakpak Barat untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.  (rianto g)  
Share:
Komentar

Berita Terkini