Anggaran Defisit, Pemkab Simalungun Pecat 2 Ribu Tenaga Honorer

Admin
Kamis, 15 November 2018 - 11:31
kali dibaca
Honorer berdemo di Kabupaten Simalungun meminta gaji yang belum dibayarkan selama enam bulan di depan Kantor DPRD Simalungun, waktu lalu. Foto: Tribun Medan
Mediaapakabar.com - Pemkab Simalungun masih belum keluar dari himpitan defisit anggaran.

Setelah melelang kendaraan dinas dan memangkas gaji honorer, Pemkab Simalungun akan memecat dua ribu tenaga honorer. Pemecatan ini akan berlaku mulai pengesahan APBD Simalunguj Tahun 2019.


Bernhard Damanik Anggota DPRD Simalungun yang tergabung dalam Badan Anggaran mengatakan honorer yang dipecat meliputi Dinas PUPR, Dinas Satpol PP, Dinas Kebersihan, Dinas Kesehatan, dan Sekretariatab Daerah.

Bernhard Damanik mengakui pemecatan ini berdasarkan rekomendasi tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Simalungun terhadap minimnya pendapatan asli daerah (PAD).

"Karena pengangkatan honorer sesuai dengan SK, mereka (honorer) digaji berdasarkan keuangan daerah. Keuangan daerah kita sedang tidak mampu menampung banyak honorer. maka dilakukan evaluasi terhadap keberadaaan honorer,"ujarnya, seperti yang dilansir Tribun Medan, Rabu (14/11/2018).

Namun, Bernhard mengungkapkan untuk tenaga guru honorer di Dinas Pendidikan tidak dilakukan pemecatan. Pemkab Simalungun tetap menganggarkan Rp 1,6 miliar untuk gaji honorer dengan Rp 1 juta per bulan.

"Tetap dengan gaji Rp 1 juta per bulan,"ujarnya.

Bernhard mengatakan DPRD masih melakukan rapat untuk menemukan solusi yang lebih tepat.

"Kita masih mengupayakan. Karena, dengan tenaga honor ini ada peluang kerja bagi masyarakat simalungun. Tetapi tetap dengan pertimbangan kemampuan keuangan kita," ujarnya.

Sementara Kasatpol PP Simalungun Ronni Butarbutar membenarkan telah merekomendasi pemecatan  honorer di dinasnya. Ia mengungkapkan ada 300 honorer yang akan dipecat di Satpol PP Simalungun.

"Ada sekitar 300 oranglah. Itu memang berdasarkan keuangan,"ujarnya.

Ronni juga telah menarik setiap personel Satpol PP yang berada di Kecamatan. Ia mengatakan setelah pemecatab nanti, maka hanya tersisa 150 personel.

"Dicukup-cukupkanlah. Yang di kecamatan sudah kita tarik semua," katanya.

Defisit anggaran terjadi di Kabupaten Simalungun membuat legislatif dan eksekutif menekan angka belanja dalam beberapa pos di Perubahan APBD.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Simalungun mengalami defisit anggaran sebesar Rp 166 miliar.

Anggota Badan Anggaran DPRD Simalungun telah menghapus biaya perjalanan dinas di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini