Ini Komentar Walikota Tanjung Balai Terkait Prilaku ASN yang Mencakar Anggota Satlantas

Admin
Sabtu, 06 Oktober 2018 - 22:33
kali dibaca
Foto korban dan terlapor saat berdebat di jalan. Foto : Screenshoot
Mediaapakabar.com - Kasus penganiayaan yang dialami petugas Satlantas Polres Tanjungbalai yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai juga ke telinga Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial.

Dia bahkan sudah melihat video yang banyak beredar dan menjadi viral di media aosial. Dari video yang beredar tersebut terungkap, oknum ASN yang mencakar Anggota Satlantas Polres Tanjungbalai saat ditilang bertugas di Dinas Perpustakaan berinisial RA. Dia menjabat sebagai Kepala Seksi Pembinaan di bagian Arsip.

H M Syahrial mengungkapkan kecewaannya atas aksi sang ASN tersebut seperti yang dikutip dari Pojoksumut.com.

 Dia memerintahkan Inspektorat dan BKD Kota Tanjungbalai untuk memanggil ASN bersangkutan dan memprosesnya sesuai mekanisme dan peraturan ASN yang berlaku guna memberikan sanksi tegas.

“Jujur saya sangat kecewa dengan perilaku yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut dan telah memberikan citra buruk dan mencoreng Pemerintah Kota Tanjungbalai,” sebut H.M Syahrial.

Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk tidak meniru hal serupa dan mematuhi peraturan lalu lintas dengan memakai Helm dan perlengkapan berkendara. “ASN harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat saat berkendara di jalan,” tegasnya.

Jika masih ada juga ASN yang melakukan dan melanggar hal serupa akan dikenakan sanksi yang sama.

“Kepada pihak kepolisian kami berharap dapat memproses hal ini sesuai UU dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Hal ini bermula saat RA sedang melintas di Jalan Sudirman mengendarai Sepeda Motor Plat Merah BK 2738 Q, tepatnya di samping Mapolres Tanjungbalai (Kamis, 4/10/2018) sekitar pukul 16.45 Wib yang pada saat bersamaan sedang berlangsung kegiatan razia dari Satlantas Polres Tanjugbalai.

RA tidak diterima dan marah kepada  Brigadir Heri Gusnihardi. Bukan itu saja, pengendara wanita ini juga menarik baju dan mencakar leher korban.

Dalam laporan polisi dengan no STPL /104/ X/ SPKT / ResTJB, pada Kamis (4/10/2018), pukul 19.00 WIB, korban Heri Gusnihardi telah melaporkan seorang wanita pengendara sepeda motor yang menggunakan plat merah BK 2738 Q. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini