Spanduk yang dipasang di RSUD Panyabungan. Foto: Tribun Medan |
Ini terlihat dari spanduk yang terpampang nyata di bagian depan rumah sakit dengan kata-kata yang cukup tegas. Ini terkait tunggakan pembayaran pelayanan medis di rumah sakit tersebut oleh BPJS yang mencapai Rp15,4 miliar.
“Rasa perihatin yang paling dalam yang kami sampaikan kepada pemegang kebijakan di negara yang sangat kita cintai, kami sampaikan dari bulan Februari 2018 hingga saat ini Februari 2018 pihak BPJS belum membayar jasa medis kepada pihak RSUD Panyabungan kurang lebih Rp15,4 milliar, namun kami tetap melayani orang yang membutuhkan pertolongan sebagai mana sumpah jabatan” begitu isi spanduk.
Pihak rumah sakit sendiri belum memberikan pernyataan terkait pemasangan spanduk itu. Namun, salah seorang pegawai, memastikan spanduk itu milik rumah sakit.
Spanduk tersebut pun menjadi perhatian banyak orang, baik pasien, keluarga pasien dan warga sekitar. (AS)