Polisi Ungkap Motif Satu Keluarga Tewas dengan Keji Dibakar Bandit Narkoba Gara-gara Masalah Ini

Admin
Rabu, 15 Agustus 2018 - 10:39
kali dibaca
Bandit pembakar sekeluarga di Makassar
Mediaapakabar.com - Polrestabes Makassar telah mendalami motif dalam kasus pembunuhan sekeluarga dengan cara dibakar pada Senin (6/8) pekan lalu.

Menurut Kapolrestabes Makassar Kombes Irwan Anwar, dalang dari aksi ini Akbar Ampuh (32) kesal dengan salah satu korban karena tak kunjung membayar utang sebesar Rp 10 juta.

Akbar sendiri diketahui ditahan di dalam Lapas Kelas I Makassar atas kasus narkoba. Dari balik penjara, Akbar memerintahkan anak buahnya yang berada di luar penjara untuk menagih utang narkoba dan melakukan pembakaran.

“Si Akbar menyuruh Andi Ilham Agsari dan Rahman alias Appang untuk menagih utang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 10 juta kepada Muhammad Fahri alias Desta,” kata Irwan dalam keterangannyaseperti yang dilansir Pojoksumut.com Selasa (14/8).

Saat ditagih, Fahri tidak mau membayar utangnya itu. Mengetahui hal tersebut, Akbar pun kesal dan meminta anak buahnya membunuh korban.

Pada saat itu, Fahri bersembunyi ke rumah kakeknya yang terletak tidak jauh dari rumahnya. Namun keberadaan Fahri diketahui orang suruhan Akbar.

Dari situ, pelaku lantas melakukan pembakaran rumah ketika penghuni rumah sedang tidur.

“Di dalam rumah itu, ada enam orang satu keluarga yang sedang tidur pulas tewas terpanggang. Termasuk Fahri yang mempunyai utang narkoba terhadap Akbar,” imbuh mantan Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri ini.

Sejauh ini, kata Irwan, ada lima pelaku pembakaran rumah yang sudah ditangkap, mereka adalah Akbar Ampuh (32), Andi Ilham Agsari (23), Wandi (23), Haidir Muttalib (25),dan Riswan Idris (23). Sementara itu, satu orang masih buron yakni, Appang.

Diketahui bahwa pelaku membakar tiga rumah di Jalan Tinumbu, Senin (6/8) sekitar pukul 03.45 Wita. Dari kejadian itu, enam warga masih satu keluarga dalam satu rumah tewas terpanggang.

Mereka terdiri dari kakek, nenek, sepupu dan cucu, H Sanusi (70), Hj Bondeng (60), Hj Musdalifa, (40) Namira Ramadina (21), Muhammad Fahri (25) dan Ijas (5). (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini