Panglima TNI: Ancaman Era Sekarang Beda Dengan Sebelumnya

Media Apakabar.com
Kamis, 30 Agustus 2018 - 09:28
kali dibaca
foto: apakabar/Ist
Mediaapakabar.com-TNI memiliki kewajiban untuk mengamankan wilayah 
NKRterhadap berbagai macam bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan 
(AGHT).   

Sesuai dengan Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, bahwa TNI memiliki tugas pokok menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara.  

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan hal itu dihadapan 1.500 mahasiswa se-Yogyakarta dan masyarakat Hindu dari seluruh Indonesia pada Kuliah Umum Kebangsaan di Kongres ke-11 Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) sekaligus merayakan HUT ke-25 KMHDI, di Imperial Ball Room The Rich Jogja Hotel pada Rabu (29/08/2018).  

Menurutnya, berbagai macam bentuk ancaman tersebut bisa saja dari dalam negeri maupun luar negeri karena ancaman sekarang mulai bergeser ke bentuk non state (bukan berbentuk negara), namun tetap diwaspadai.    

“  Berbagai macam bentuk ancaman di era sekarang berbeda dengan era sebelumnya, bentuk ancaman saat ini harus kita waspadai diantaranya berbentuk ancaman siber (cyber threats), ancaman biologis (bio threats) dan ancaman kesenjangan (inequality threats),” ucapnya.  

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan tentang kemajuan teknologi yang membawa dampak positif yaitu mempercepat arus informasi dan mempermudah akses terhadap informasi, disisi lain dampak negatifnya meningkatnya penipuan, kejahatan cyber, berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech).  

Dikatakan, kemajuan teknologi saat ini membawa nilai positif bagi kehidupan manusia, namun juga memiliki beberapa paradoks yang perlu dicermati diantaranya adalah cyber threat, bio threat dan inequality threat. 

“ Ancaman cyber menjadi perhatian utama, mengingat lebih dari separuh penduduk dunia telah terhubung dengan dunia cyber,” ungkapnya.  (***)
Share:
Komentar

Berita Terkini