Terdesak Utang, Seorang Pria Buruh Konveksi Gasak Kotak Amal di Mushola

Admin
Sabtu, 02 Juni 2018 - 11:42
kali dibaca
Ilustrasi
Mediaapakabar.com - Pusing dikejar-kejar utang, sorang buruh konveksi bernama Julius (20) terpaksa berurusan dengan hukum setelah kepergok mencuri kotak amal di Musala Al Munir Angke, Tambora Jakarta Barat Jumat, 1 Juni 2018 pukul 05.30 WIB.

Aksi pencurian berawal saat Julius pulang kerja sebagai buruh konveksi pada Jumat, 1 Juni 2018 pukul 05.30 WIB. Ketika pulang Julius sudah pusing dengan utang-utangnya yang harus dibayar.

Dalam perjalanan ke rumahnya itu, Julius berpikir bagaimana cara membayar utang-utangnya. Ketika sedang berjalan melewati Musala Al Munir, Julius kemudian masuk ke dalam.

Tujuan Julius masuk ternyata tidak berniat untuk beribadah tetapi untuk mencuri uang dari kotak amal yang dilihatnya ketika masuk ke dalam Mushola. Sebelum menggasak kotak amal, Julius terlebih dahulu wudu.

"Masuk dari pintu samping, sempet ambil air wudu mau salat, ternyata mengambil kotak amal," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh seperti yang dilansir Kriminologi.id, Jumat, 1 Juni 2018.

Sebelum menggasak kota amal, Julius terlebih dahulu memantau situasi Musala. Ketika dipastikan aman, Julius merusak kunci kotak amal.

Saat kotak amal terbuka Jarius langsung mengambil uang sebesar Rp 700 ribu lebih. Uang hasil rampasan langsung dimasukan kedalam tas hitamnya.

Iver Son Manossoh menambahkan, pelaku tidak menyadari aksinya ketahuan warga sekitar. Ketika Julius hendak pergi, warga bergegas menangkap Julius.

"Enggak tau kalau ada yang memperhatikan, sebelum pergi langsung ditangkap warga dan dibawa ke Polsek Tambora," ujarnya.

Akibat ulahnya, Julius harus mendekam di sel tahanan Polsek Tambora, Julius dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini